Syahrain, Zulfikram Bachtiar (2023) Analisis sistem negara demokrasi menurut Syekh Yusuf Al Qardhawi dan Syekh Abdul Qadim Zallum. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (74kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text (DAFRAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (127kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (460kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (438kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (601kB) |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (128kB) |
Abstract
Seiring berkembangnya zaman sistem demokrasi pun diperkenalkan oleh orang Barat ke negerinegeri Islam. sehingga pada akhirnya sistem demokrasi menimbulkan polemik di kalangan para pemikir Islam, seperti contohnya antara Abdul Qadim Zallum yang mengharamkan penerapan sistem demokrasi disuatu negara, menurutnya sistem ini tidak berhubungan dengan Islam, bahkan jauh dari prinsip dan nilai Islam. sementara Yusuf Al-Qardhawi berpendapat sistem demokrasi merupakan alternatif bagi suatu negara untuk terhindari dari otoriterisme dan kediktatoran, bahkan ia mengatakan kebebasan berpendapat, sistem syura’, dan pemilu telah sejalan dengan nilai Islam. (1) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Yusuf Al-Qardhawi dan pendapat Abdul Qadim Zallum tentang konsep negara demokrasi. (2) Untuk memahami dalil dan metode yang digunakkan oleh Yusuf Al-Qardhawi dan Abdul Qadim Zallum. (3) Serta Mengetahui apa persamaan dan perbedaan Yusuf Al-Qardhawi dan Abdul Qadim Zallum tentang sistem negara demokrasi. Dalam memahami sistem negara demokrasi, Al Quran dan Hadist menjadi sumber pokok dan pegangan dalam berfikir. Sehingga dari Al Quran dan Hadist, sejumlah teori maupun kaidah ushul fiqh lahir, sehingga memudahkan dalam penelitian. Pada penelitian kali ini, penulis menggunakan dalil Al Quran dan Hadist sebagai rujukan, serta kaidah ushul yang berbunyi “Perubahan hukum mengikuti perubahan situasi, kondisi, dan tradisi” Penelitian ini merupakan termasuk penelitin normatif dengan metode deskriptif. Dan penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan sedetail mungkin tentang aspek perbedaan dan persamaan antara kedua tokoh ulama yang akan dibahasa nanti. Pendekatan biografi dan historiografi, dengan analisis isi dari pemikiran kedua tokoh yang menjadi subjek penelitian. (1) Yusuf Al Qardhawi berpendapat bahwa secara substansial sistem demokrasi sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islam, Rakyat tidak boleh diintervensi dan mereka bebas menentukan hak pilihnya, sedangkan Abdul Qadim Zallum berpendapat demokrasi adalah ide khayal yang mustahil diterapkan, sistem demokrasi sangat bertentangan dengan apa yang Islam ajarkan, karena itu kaum muslimin secara mutlak diharamkannya mengadopsi demokrasi di negaranya. (2) Yusuf Al-Qardhawi dan Abdul Qadim Zallum keduanya menggunakan dalil Al Quran dan Hadist sebagai rujukan dalam berhukum, tetapi keduanya berbeda dalam hal metode istinbath tentang demokrasi, Yusuf Qardhawi menggunakan dalil logika, Al Urf, dan Ijma. Sedangkan Abdul Qadim Zallum memakai Maslahat Mufsadat dan kaidah-kaidah syara’.(3) Persamaan antara keduanya, sama-sama menggunakan dalil Al Quran dan Hadist, adapun perbedaanya Yusuf Qardhawi menerima sistem negara demokrasi diterapkan,sedangkan Abdul Qadim Zallum menolak sistem ini.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | sistem negara; demokrasi; |
Subjects: | Islam Islam > Islamic Leaders Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Zulfikram Bachtiar Sahrain |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 05:47 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 05:47 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78881 |
Actions (login required)
View Item |