Pemikiran Iiazairin dan Umar Syihab dalam menetapkan hukum waris Islam

Zaeni, Enjen Abdul (2002) Pemikiran Iiazairin dan Umar Syihab dalam menetapkan hukum waris Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (576kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (412kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (611kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (664kB)

Abstract

Pada dasamya ketrentuan hukum waris Islam ditentukan dengan dalil qat’iy baik dari sisi wurud dalalahnya, sehinggi menurut perespektit Us/1 ai-tiqh tidak dapat dimasuki ijtihad karena termasuk kawasan doctrinal. Akan tetapi seiring dengan nori/PtriKannin -ron-mn Hqn anptn raimm nprcanlan vana mimr.nl sndah haranp tentu memerlukan ijtihad para ulama dalam memecahkan persoalan yang phenomena Banyaknya persoalan yang dirumuskan oleh para sahabat rasulullah dan ulama berikutnya ,engenai hukum Islam yang temuat dalam berbagai kitab fiqh, merupakan salah satu indikasi terbukanya peluang ijtihad. Apalagi untuk kawasan nasional Indonesia dengan dimasyarakatkannya Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan tekad mengganti hukum peninggalan penjajah, sementara itu hukum waris Islam merupakan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, meskipun harus berpatokan pada rambu-rambu ijtuihad. Untuk itu penulis mencoba menganalisis pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh Hazairin dan umar Syihab dalam menetapkan hukum waris Islam. Hazairin mengemukakan pendapatnya tentang hukum waris Islam yakni hukum waris bilateral menurut al-Qur’an dan Hadis yang mana Hazairin memanfaatkan ilmu kontemporer (antropologi) dalam mengijtihadkan hukum-hukum fiqh (kewarisan) dalam rangka menetapkan sebuah system yang terpadu dan menyeluruh Menurut beliau kelahiran dan perkembangan ilmu antropologi telah membuka peluang untuk melihat ayat-ayat kewarisan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sistem kekeluargaan dalam berbagai masyarakat di dunia. Pendapat ini beliau anggap pantas diketengahkan, karena al-Qur’an itu bersifat universal untuk semua manusia di semua tempat dan pada setiap waktu. Penggunaan ilmu kontemporer tersebut sebagai kerangka acu tambahan menyebabkan penalaran Hazairin tidak bertumpu kuat pada kerangka ush al-fiqh, walaupun secara formal masih mengaku memperhatikan dan menggunakan kaidah-kaidahnya. Sedangkan Umar Syihab mengemukakan tentang pembagian hukum waris Islam 2 : 1 bagi anak-laki dari anak perempuan yang seiring dengan pendapat Munawir Syadzali. Yang mana menurut keduanya yang dimaksud dengan laki-laki adalah bukan jenis kelaminnya tetapi fungsinya dalam keluarga sebab ketentuan nas yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi tidak boleh diubah hanya terhadap penafsiran nas tersebut oleh karena itu ketentuan 2 : 1 untuk bagian laki-laki dan perempuan tidak boleh diubah menjadi 1 : 1 karena hal tersebut sudah jelas qat’iy yang harus mendapat interpretasi adalah siapa yang berhak mendapat setatus laki-laki sehingga memperoleh dua bagian, serta siapa yang harus menerima kenyataan setatus sebagai perempuan sehingga mendapat satu bagian. Umar Syihab mengqiyaskan pendapatnya dengan wasiyat wajibah yang sama-sama harus ditetapkandengan keputusan pengadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Iiazairin; Umar Syihab; Hukum Waris Islam
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 25 Sep 2023 01:35
Last Modified: 10 Jan 2024 07:59
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78904

Actions (login required)

View Item View Item