Jamilah, Jamilah (2015) Pelaksanaan akad deposito mudharabah di Bank BRI Syariah KCP Cibadak Sukabumi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover (5).pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak (5).pdf Download (739kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi (5).pdf Download (465kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1 (5).pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2 (5).pdf Restricted to Registered users only Download (10MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3 (5).pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4 (5).pdf Restricted to Registered users only Download (739kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarisi (5).pdf Restricted to Registered users only Download (586kB) |
||
Text (LAMPIRAN)
9_lampiran (5).pdf Restricted to Repository staff only Download (698kB) |
Abstract
Sal ah satu bentuk penghimpunan dana yang menggunakan akad mudharabah di Bank BRISyariah KCP Cibadak Sukabumi adalah Deposito BRISyariah iB. Dengan berinvestasi pada deposito BRISyariah iB, Bank akan memberikan hadiah sesuai pilihan nasabah berdasarkan besarnya penempatan deposito setelah 14 hari kerja dengan ketentuan nasabah tidak boleh mengambil dananya sebelum jatuh tempo, apabila nasabah mengambil dananya sebelum jatuh tempo maka nasabah akan dikenakan biaya penalty sebesar harga hadiah yang telah diterima nasabah. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan akad Deposito Mudharabah di Bank BRISyariah KCP Cibadak Sukabumi, 2) Untuk mengetahui mekanisme pengenaan biaya Penalty di Bank BRISyariah KCP Cibadak Sukabumi, 3) Untuk mengetahui tinjauan Fatwa DSN No.03/DSN-MUI/IV/2000 terhadap pelaksanaan akad Deposito Mudharabah di Bank BRISyariah KCP Cibadak Sukabumi. Fatwa DSN No.03/DSN-MUI/IV/2000 menetapkan bahwa bank tidak diperkenankan untuk mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan, dan diatur dalam Peraturan Bank Indonesia pasal 5 poin 7, syarat minimum yang harus tercantum dalam akad mudharabah untuk deposito adalah bank tidak boleh mengurangi hak nasabah. Dengan adanya biaya penalty yang tidak dihitung sekian persen dari besarnya penempatan deposito berdasarkan kebijakan bank, melainkan sebesar nilai hadiah yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah maka akan mengurangi hak nasabah dalam pemberian keuntungannya, karena ketika nasabah melakukan pembayaran penalty sebesar harga hadiah tersebut maka secara otomatis dalam membayamya akan menggunakan keuntungan dari bagi hasil (hak nasabah) yang diberikan oleh bank bahkan akan menggunakan uang tabungannya sendiri (uang pokok deposito). Maka cara seperti ini tidak diperbolehkan dalam perekonomian islam diasumsikan dapat merugikan pihak nasabah dan terkandung unsur-unsur riba. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan mengklasifikasikan data yang terkumpul sesuai dengan tujuan penelitian, yang pada akhirnya menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad Deposito Mudharabah sebagai berikut:l) Pelaksanaan akad deposito mudharabah yaitu nasabah harus membuka rekening deposito terlebih dahulu dengan cara menyerahkan fotokopi identitas diri atau kuasanya (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku, nasabah akan diberikan hadiah oleh pihak bank berdasarkan pilihan dan besarnya penempatan deposito nasabah, dan barang akan diberikan setelah 14 hari kerja, 2) jika nasabah mengambil dana deposito sebelum jatuh tempo maka nasabah akan dikenakan denda (penally) sebesar nilai hadiah yang diterima oleh nasabah karena dianggap Wanprestasi (ingkar janji), 3) jika ditinjau dalam fatwa DSN No.03/DSN-MU I/I V/2000 poin 6, dengan adanya penalty yang mengharuskan nasabah mengganti sebesar harga hadiahnya yang bukan dihitung sekian persen dari besarnya penempatan deposito berdasarkan kebijakan bank, maka akan merugikan pihak nasabah karena hak nasabah dari keuntungan bagi hasil akan terambil bahkan mengurangi uang pokok depositonya. Penalty adalah jenis denda atas sanksi yang diberikan oleh bank kepada nasabah karena ingkar janji namun apapun alasannya denda adalah bentuk tambahan yang mendekatkan kepada unsur riba. Jika hadiah itu diberikan agar terwujudnya hubungan baik dan mendapatkan pahala dari Allah, maka hadiah tersebut diberikan tanpa adanya imbalan atau harga pengganti yang harus dipenuhi oleh nasabah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | akad; deposito; mudharabah |
Subjects: | Islam > Islam and Economics Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | PKL6 SMKN 11 GARUT |
Date Deposited: | 28 Aug 2024 02:30 |
Last Modified: | 28 Aug 2024 02:30 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79610 |
Actions (login required)
View Item |