Kedudukan jatuh Talaq oleh suami yang mabuk menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali

Achmad, Neny Fauziah (2006) Kedudukan jatuh Talaq oleh suami yang mabuk menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover (5).pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak (5).pdf

Download (564kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi (5).pdf

Download (496kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1 (5).pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2 (5).pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3 (5).pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4 (5).pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka (5).pdf
Restricted to Registered users only

Download (552kB)

Abstract

Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali sepakat bahwa sah hukumnya talaq yang dijatuhkan oleh suami dalam keadaan normal. Akan tetapi, Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali berbeda pendapat mengenai talaq yang dijatuhkan oleh suami dalam keadaan tidak normal, salah satunya adalah dalam keadaan mabuk. MenurutMadzhab Hanafi, sah hukumnya talaq yang dijatuhkan oleh suami dalam keadaan mabuk. Sedangkan menurut Madzhab Hanbali, tidak sah hukumnya talaq yang dijatuhkan oleh suami dalam keadaan mabuk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) bagaimana pendapat dan dasar hukum Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali mengenai kedudukan jatuh talaq oleh suami yang mabuk, (2) bagaimana metode Istinbath al-Ahkam Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali mengenai kedudukan jatuh talaq oleh suami yang mabuk, dan (3) apa persamaan dan perbedaan metode Istinbath al-Ahkam Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali mengenai kedudukan jatuh talaq oleh suami yang mabuk. Penelitian ini bertolak dari masih banyaknya masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi minuman keras dan bertolak dari masih banyaknya masyarakat yang beragama Islam di Indonesia yang menggunakan hukum Islam bukan hukum Islam yang telah disahkan oleh Negara (Peradilan Agama), sehingga penelitian ini diharapkan bisa dijadikan pegangan hukum. Dari hasil pengolahan data menunjukkan bahwa : (1) Madzhab Hanafi berpendapat bahwa talaq yang dijatuhkan oleh suami dalam keadaan mabuk itu sah. Sedangkan Madzhab Hanbali berpendapat bahwa talaq yang dijatuhkan oleh suami yang mabuk itu tidak sah. (2) metode Istinbath al-Ahkam yang digunakan Madzhab Hanafi dalam permasalahan ini adalah bahwasannya Madzhab Hanafi lebih melihat kepada kondisi awal sebelum seseorang itu mabuk. Sedangkan metode Istinbath al-ahkam yang digunakan oleh Madzhab Hanbali dalam permasalahan ini adalah bahwasannya Madzhab Hanbali lebih memperhatikan kepada kondisi seorang suami ketika menjatuhkan talaq dimana ketika itu akalnya telah hilang. (3) persamaan metode Istnbath al-Ahkam antara Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali dalam masalah ini adalah terletak pada penetapan hukum dimana kedua Madzhab ini telah sepakat bahwa talaq yang dijatuhkan oleh suami dalam posisi ia tidak mengetahui bahwa sesuatu yang diminumnya itu dapat memabukkkan atau ia mengkonsumsinya untuk tujuan pengobatan atau ia mabuk karena paksaan orang lain itu tidak sah. Sedangkan perbedaan metode Istinbath al-Ahkam antara Madzhab Hanafi dan Madzhab Hanbali dalam masalah ini adalah bawasannya Madzhab Hanfi lebih melihat pada kondisi seseorang sebelum ia mabuk. Sedangkan Madzhab Hanbali lebih melihat kepada kondisi ketika seseorang itu mabuk. dimana pada saat itu akalnya telah hilang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Talaq;Suami;Madzhab
Subjects: Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 09 Oct 2023 07:00
Last Modified: 09 Oct 2023 07:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79681

Actions (login required)

View Item View Item