Hibatullah, Muhammad Luthfi (2023) Analisis sanksi dalam Putusan nomor. 373/Pid.B/2020/PN PDG tentang penganiayaan berujung kematian perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (313kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (283kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (311kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB 1.pdf Download (686kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (746kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (647kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (410kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (298kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam putusan no. 373/Pid.B/2020/PN PDG. Terdakwa Efendi Putra dijerat pasal 351 (3) KUHP karena dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berujung kematian terhadap korban Adek Firdaus. Maka atas perbuatan tersebut terdakwa dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Berbeda dengan Hukum Pidana Islam tindakan yang dilakukan oleh terdakwa adalah dijatuhi hukuman pokonya qishash dan diyat. Tujuan penelitian kali ini, untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam putusan no.373/Pid..B/2020/PN PDG tentang penganiayaan berujung kematian. Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap unsur-unsur dan sanksi penganiayaan berujung kematian. Analisis perbandingan hukum antara Hukum Pidana Islam dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam putusan nomor 373/PID.B/2020/PN PDG tentang penganiayaan berujung kematian. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori-teori yang berkaitan dengan pemidanaan atas penganiayaan yang berujung mengakibatkan kematian. Seperti teori pemidanaan berdasarkan Hukum Pidana Islam (qishash, diyat, ta’zir) dan KUHP (teori absolut, teori relatif, teori gabungan) Penerapan kedua aspek tersebut akan menghasilkan pembentukan masyarakat yang aman, damai, dan berkeadilan. Metode penelitian ini menggunakan metode analisis isi. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Menggunakan teknik pengumpulan data library research. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Peneliti menganalisis data menggunakan metode deduktif yakni menarik suatu kesimpulan dari pernyataan umum ke khusus dengan mendeskripsikan informasi ke dalam bentuk deskriptif kualitatif lalu dianalisis untuk memperoleh pertanyaan mendasar yang dikorelasikan dengan pokok pembahasan. Hasil dari penelitian ini adalah, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun enam bulan pada putusan no. 373/Pid.B/2020/PN PDG, sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan, keterangan saksi keterangan terdakwa serta hasil visum et repertum dan alat bukti serta pertimbangan mengenai keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap unsur-unsurnya yaitu pertama, Adanya perbuatan dari pelaku yang mengakibatkan kematian. Kedua, Adanya kesengajaan dalam melakukan perbuatan. Ketiga, Kematian adalah akibat perbuatan pelaku. dan sanksi penganiayaan berujung kematian dijatuhi diyat dan kafarat. Analisis perbandingan hukum antara Hukum Pidana Islam dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam penetapan hukumnya, unsur-unsurnya dan ketentuan dalam melakukan pertimbangan Hukum keduanya hampir sama yaitu mengedepankan kemaslahatan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penganiayaan; Kematian; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | muhammad luthfi hibatullah |
Date Deposited: | 09 Oct 2023 02:19 |
Last Modified: | 09 Oct 2023 02:19 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79829 |
Actions (login required)
View Item |