Perbandingan penerapan hukum atas pembelaan terpaksa melampaui batas (Noodweer Exces) yang menyebabkan kematian : Studi kasus Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Bta dan Putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Kpn

Hakim, Luqman (2023) Perbandingan penerapan hukum atas pembelaan terpaksa melampaui batas (Noodweer Exces) yang menyebabkan kematian : Studi kasus Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Bta dan Putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Kpn. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (70kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (71kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (272kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (314kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (141kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB) | Request a copy

Abstract

Pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Noodweer Exces) adalah pembelaan darurat yang melampaui batas sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP. Pembelaan terpaksa dilakukan dengan melampaui batas karena keguncangan jiwa yang hebat sebagai unsur penghapus pidana. Namun terkadang terdapat perbedaan pendapat hakim dalam pengambilan putusan. Contohnya yang terdapat pada Putusan No.50/Pid.Sus-Anak/PN.Bta dan Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Kpn. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan penerapan hukum atas pembelaan terpaksa yang menyebabkan kematian dalam Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Bta dan Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Kpn, untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim serta mengetahui batasan pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kepastian Hukum, mengharapkan dan mewajibkan hukum dibuat secara pasti dalam bentuk yang tertulis dan Teori Pertimbangan Hakim, sebagai penentu kesalahan dari terdakwa, setiap putusan harus memuat pertimbangan yang berisi fakta-fakta serta alat bukti yang terungkap selama proses persidangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis, dengan pendekatan penelitian menggunakan studi kasus. Serta menggunakan teknik analisis data kualitatif yang terdiri dari data primer, sekunder dan tersier, dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertimbangan Hakim pada Putusan No.50/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Bta yang melepas bebas terdakwa atas dasar noodweer exces menurut penulis kurang tepat, karena tidak memenuhi unsur-unsur Pembelaan terpaksa yang melampaui batas serta tidak ada suatu keseimbangan antara kepentingan yang dibela dengan kepentingan yang dikorbankan. Begitu juga Putusan No.1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Kpn yang bertolak belakang dengan Pasal 49 KUHP. Hakim tidak menerapkan alasan pembenar atau alasan pemaaf terhadap terdakwa, meskipun unsur-unsur noodweer exces sudah terpenuhi. Batasan noodweer exces yang ada di dalam Pasal 49 KUHP tidak ditemukan satu kesepakatan yang pasti dari para ahli hukum pidana. Namun secara umum perbuatan noodweer exces adalah perbuatan pembelaan yang melampaui batas pembelaan sebagaimana mestinya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kegoncangan Jiwa Hebat; Noodweer Exces; Pertimbangan Hakim;
Subjects: Criminology > Murder
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Luqman Hakim Hakim
Date Deposited: 17 Oct 2023 04:03
Last Modified: 17 Oct 2023 04:03
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80199

Actions (login required)

View Item View Item