Pelaksanaan pembayaran denda akibat keterlambatan pembayaran upah berdasarkan pasal 19 Peraturan Pemerintah no. 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah di PT. Kayamatex II Ujung Berung

Ridwan, Asep (2007) Pelaksanaan pembayaran denda akibat keterlambatan pembayaran upah berdasarkan pasal 19 Peraturan Pemerintah no. 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah di PT. Kayamatex II Ujung Berung. Sarjana thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (698kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (337kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (655kB)

Abstract

Bencana Banjir yang dialami PT. Kayamatek I di Dayeuhkolot berakibat juga pada PT. Kayamatex II yang berada di Ujung Berung dan berdampak langsung terhadap kegiatan produksi perusahaan, untuk mempertahankan perusahaan dari kebangkrutan perusahaan mengeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran gaji tenaga keijanya, sedangkan disisi lain tenaga kerja ingin mempertahankan kelangsungan liidup diri beserta keluarganya yaitu dengan tetap bekerja dan mendapatkan upah. Pada tataran pelaksanaanya Peraturan Pemerintah no. 8 Tahun 1981 sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan upah bagi tenaga kerja, temyata masih jauh dari tujuan semula, terutama bagi tenaga keija yang terlambat pembayaran gajinya oleh pihak perusahaan. Peraturan pemerintah tersebut yang semestinya memberikan hak tenaga atas upahnya, temyata perannya belum begitu maksimal. Tiga permasalahan yang diar.gkat dalam penelitian ini. Pertama,Bagaimana pelaksanaan pembayaran denda akibat keterlambatan pembayaran upah bagi tenaga keija di PT. Kayamatex II Ujung Beurung menurut Pasal 19 PP No. 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah? Kedua, Bagaimana kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembayaran denda akibat keterlambatan pembayaran upah di PT. Kayamatex II Ujung Berung? Ketiga, Bagaimana upaya mengatasi kendala pelaksanaan pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran upah di PT. Kayamatex II Ujung Berung? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana PT. Kayamatex II melaksanakan jaminan perlindungan upah bagi tenaga keijanya, disamping itu juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh PT Kayamatex II, serta untuk mengetahui cara-cara perusahaan mengatasi kendala-kendala dalam upaya memberikan jaminan perlindungan upah bagi tenaga kerjanya yang terlambat pembayaran gajinya. Penilitian ini bertitik tolak pada Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981, dalam Pasal 19 Ayat 1 dikatakan: “Apabila upah terlambat dibayar, maka mulai dari liari keempat sarnpai hari kedelapan terhitung dari hari di mana seharusnya upah di bayar, upah tersebut ditambah dengan 5% untuk tiap hari keterlambatan. Sesudah hari kedelapan tambahan itu menjadi 1% untuk tiap hari keterlambatan, dengan ketentuan bahwa tambahan itu untuk 1 bulan tidak boleh melebihi 50% dari upah yang seharusnya dibayarkan”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis dengan cara menggambarkan secara jelas mengenai pelaksanaan pembayaran denda akibat keterlambatan pembayaran upah bagi tenaga keija yang terlambat dibayar gajinya, dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori-teori hukuin perburulian serta pendapat para ahli yang relevan. Berdasarkan hasil analisi bahwa pelaksanaan pembayaran denda akibat keterlambatan pembayaran upah di PT Kayamatex II terhadap tenaga keijanya yang terlambat pembayaran gajinya tidak terlaksana dan telah melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah. Kendala yang dihadapi perusahaan adalah: Kurangnya modal sehingga proses produksi terhambat juga rusaknya sebagaian mesin pabrik sehingga proses produksi menurun. Dan perusahaan berupaya mengatasi kendala yang dihadapi dengan melakukan pinjaman kepada bank untuk mendapatkan modal agar proses produksi tetap berjalan sebab dengan adanya modal tambahan perusahaan bisa meningkatkan produksi sehingga bisa mengantisipasi devisitnya anggaran serta dengan meinbeli mesin-mesin barn dengan menggunakan uang yang diberikan pihak asuransi sebagai pengganti mesin-mesin yang rusak sebab mesin-mesin tersebut sudah di asuransikan. Walaupun uapaya perusahan belum maksimal menutupi keurangan anggaran atau modal perusahaan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Criminal Law > Criminal Procedure
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 27 Oct 2023 07:34
Last Modified: 27 Oct 2023 07:34
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80284

Actions (login required)

View Item View Item