Kedudukan Ijtihad Bi Al-Ra'yi dalam metodologi Istinbath Al-Ahkam Ibnu Hazm

Muhlasin, Muhlasin (2007) Kedudukan Ijtihad Bi Al-Ra'yi dalam metodologi Istinbath Al-Ahkam Ibnu Hazm. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (453kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (255kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (529kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (494kB)

Abstract

jlihad bi al- ra 'yi adalah pengerahan segala kemampuan dan potensi yang dimiliki untuk mencapai hukum-hukum yang berhubungan dengan kasus-kasus yang tidak memiliki dasar nash yang legas dengan cara berpikir dan menggunakan perangkat-perangkat yang disediakan oleh syari’at sebagai rambu-rambu untuk menetapkan hukum pada saat tidak ada nash yang menetapkannya. Jumhur ulama (Syafi’i, Maliki, Hambali dan Hanafi) telah sepakat bahwa ijtihad bi-ra’yi atau la'lil al-Nushush bisa dijadikan dijadikan metode istinbat al-Ahkam„ berbeda dengan Ibnu Hazm yang menolak secara tegas ijtihad bi-ra’yi dengan berbagai alasan, bahkan ia menganggap seseorang yang melakukan ijtihad dengan ra’yu dihukumi kafir.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pendapat Ibnu Hazm tentang faktor-faktor Ibnu Hazm menolak ijtihad bi-ra’yi sebagai metode istinbat al-Ahkam, dasar hukum dan metode pengeluaran hukumnya.Penelitian ini bertitik tolak dari pemikiran bahwa sumber hukum Islam itu adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Untuk memahami kandungan dari kedua kandungan tersebut dilakukan dengan berbagai metode istinbat al-Ahkam. Dikalangan ulama dikenal beberapa macam metode istinbat antara lain istihsan,al-Maslahah Mnrsalah, qiyas, dalil dan islishab yang semuanya memiliki karakteristik masing-masing, keragaman metode ini melahirkan pendapat mengenai penetapan hukum sebagai konsekuensi hasil cara kerja metode tersebut.Penelitian ini menggunakan metode content analysis (analisis isi) terhadap pemikiran Ibnu Hazm yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Dalam hal ini penulis menggunakan kitab al-Ihkan fi Ushul al-Ahkam karya Ibnu Hazm sebagai referensi utama serta buku-buku lainnya yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut Ibnu Hazm hadits yang dijadikan Jumhur ulama sebagai landasan metode ijtihad bi ra’y adalah lemah, menurutnya ada seorang perawi yang tidak dikenal (majhul) ya Harits bin ‘Amar, yaitu Harits bin ‘Amar tidak dikenal dikalangan sahabat < i tabi’in sedangkan hadits itu melalui jalur Harits dan penolakan Ibnu Haz( terhadap ijtihad bi ra’yi itu juga sangat dipengaruhi oleh situasi, kondisi dan mpat Ibnu Hazm tinggal yaitu faktor nash dan qaidah hukum, budaya, keadaan itik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: ijtihad;metodologi;istinbath
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 19 Oct 2023 06:31
Last Modified: 19 Oct 2023 06:31
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80465

Actions (login required)

View Item View Item