Perbuatan melanggar Hukum dalam pelaksanaan pertanggung jawaban Koperasi Fakultas Adab

Nurhikmah, Nurhikmah (2010) Perbuatan melanggar Hukum dalam pelaksanaan pertanggung jawaban Koperasi Fakultas Adab. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (580kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (475kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (649kB)

Abstract

Kasus ini berawal bahwa tergugat/Pengurus koperasi mengajak anggota/karyawan untuk berpartisifasi dalam program koperasi untuk mensejahterakan anggota/karyawan/dosen koperasi UIN Bandung dengan cara investasi. Selain itu Penggugat (Drs. Ayi Sopyan, M.Si. dkk) selaku anggota/karyawan/dosen UIN Bandung juga menandatangani perjanjian kerja sama antara Tergugat I (Drs. Aam Abdillah),Tergugat II (Muhammad Amaluudin Muslim) dan Tergugat III (Mardani) selaku Pengurus Koperasi/Dosen dan Karyawan Fakultas Adab UIN Bandung. Dalam perjanjian tersebut Tergugat I, II dan III tidak memenuhi isi perjanjian kerja sama.Bahwa tindakan berupa janji dan harapan keuntungan sebagaimana yang telah dijanjikan tergugat dalam isi perjanjian kerja sama tersebut, dimana pihak koperasi sebagai pengelola akan memberikan keuntungan sebesar 4% (empat persen) dari jumlah dana yang diinvestasikan pada tanggal 10 setiap bulannnya dan akan langsung dibayarkan kepada BPR/Tergugat sebagai kewajiban cicilan kepada anggota melalui koperasi. Akibat tindakan tergugat tersebut penggugat merasa telah dipermainkan dan dirugikan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pertanggung jawaban koperasi yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan menimbuklan kerugikan bagi pihak lain (anggota/karyawan/dosen) IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan kaidah hukum yang dapat diambil dalam Putusan Perkara No. 48/Pdt.G/2006/PN.Bdg tentang perbuatan melanggar hukum. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptis analitis yaitu menggambarkan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam pelaksanaan praktek hukum yang menyangkut permasalahan pertanggung jawaban badan hukum dalam melakukan perbuatan melanggar hukum. Penelitian ini juga mneggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang berarti penelitian terhadap Pasal-Pasal yang mengatur hal yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini. Pemikiran ini bertitik tolak dari pemikiran bahwa perbuatan melanggar hukum yang dilakukan koperasi telah menyalahi ketentuan undang-undang, yaitu koperasi yang seharusnya menerapkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, akan tetapi koperasi telah merugikan pihak lain. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kasus perbuatan melanggar hukum dalam pelaksanaan pertanggugjawaban koperasi, dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pertanggung jawaban koperasi dalam melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap pihak yang dirugikan, dengan cara mengganti kerugian sebesar Rp. 2.057.500.000,- (dua milyard lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Namun Tergugat I, II dan III selaku pengurus koperasi tidak mengganti kerugian yang diderita oleh penggugat.Kendala yang dihadapi oleh Koperasi KAFA dalam melaksanakan pertanggungjawaban perbuatan melanggar hukum yaitu bahwa Tergugat I, II dan III selaku pengurus koperasi tidak akan mengganti kerugian yang diderita oleh penggugat sebelum penggugat membayar lunas hutangnya sesuai dengan perhitungan yang telah disepakati dalam perjanjian kredit (BPR Bina Citra Rahayu). Upaya yang dilakukan koperasi untuk mengatasi kendala pelaksanaan pertanggungjawaban perbuatan melanggar hukum yaitu bahwa apabila terjadi masalah atau kerugian dalam investasi.kami pihak koperasi akan menjadi mediator untuk menarik dana yang di investasikan di PT. SISB, mengingat yang mengelola dan menjamin keuntungan adalah PT.SISB bukan koperasi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: hukum;pertanggungjawaban;fakultas adab
Subjects: Law > Organization and Management of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: ADMIN PKL
Date Deposited: 19 Oct 2023 07:19
Last Modified: 19 Oct 2023 07:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80475

Actions (login required)

View Item View Item