Pelaksanaan pinjam-meminjam uang dengan sistem Pareaneun di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang

Maryanto, Maryanto (2009) Pelaksanaan pinjam-meminjam uang dengan sistem Pareaneun di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (595kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (670kB)

Abstract

Pinjam-meminjam adalah merupakan akad muamalah yang termasuk kepada akad yang bersifat tabarru’. Akad tabrru' lebih mengutamakan kepada yang bersifat sosial, tolong-menolong, dan tidak mengambil keuntungan. Akad pinjam-meminjam hukum awalnya boleh sepanjang tidak melanggar aturan syariat Islam. Artinya, sesuai atau tidaknya mekanisme dalam akad pinjam-meminjam itu sangat ditentukan oleh kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip muamalah. Untuk masalah pinjam meminjam, Islam telah memberikan aturan-aturan yang dapat dijadikan pedoman, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Bentuk pinjam-meminjam dalam Islam ada dua macam, yaitu ‘ariyah dan qardh. Namun, dalam penelitian ini dititik-tekankan kepada aqad qardh. Karena, akad pinjam meminjam uang dengan sistem pareaneun yang menjadi kebiasaan masyarakat di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, sama dengan akad qardh dalam fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Alasan kenapa melakukan Pinjam-meminjam uang dengan sistem pareaneun, (2) Apa manfaat dan mafsadat transaksi pinjam-meminjam uang dengan sistem pareaneun, (3) Bagaimana status hukum kelebihan atau keuntungan yang diperoleh oleh Peminjam dari transaksi pinjam-meminjam uang dengan sistem pareaneun. Penelitian ini bertitik tolak pada kaidah bahwa pada dasamya segala bentuk mua’malah khususnya pinjam-meminjam {Qardh) adalah boleh sebelum ada dalail yang mengharamkannya. Selain itu, bertitik tolak pada pemikiran bahwa, Islam mempunyai sifat elastis dan fleksibel sehingga dapat menjawab masalah yang timbul dimasyarakat sehingga sesuai dengan tujuan yaitu menciptakan kemaslahatan dan menghilangkan kemafsadatan serta menghilangkan kesulitan dan menimbulkan kemudahan bagi seluruh umat manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif karena diangkat dari kasus yang benar-benar terjadi di masyarakat. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, angket dan data kepustakaan. Sedangkan pengolahan data yang dilakukan yaitu dengan pengumpulan data, pengidentifikasian, pengklasifikasian dan penalaran secara logis dan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa transaksi pinjam-meminjam uang dengan sistem pareaneun hukumnya adalah tidak boleh. Karena dalam transaksi tersebut mengandung unsur riba, yaitu riba qardhi atau riba nasi ’ah yang diakibatkan adanya kelebihan pembayaran dari penentuan harga gabah lebih rendah. Harga gabah yang ditentukan bervariasi yang disesuaikan dengan lamanya tempo pembayaran. Jelas, di sini ada perbedaan pembayaran hutang yang didasarkan pada penentuan harga yang disesuaikan dengan lamanya tempo pembayaran.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Financial Economics, Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: ADMIN PKL
Date Deposited: 27 Oct 2023 09:16
Last Modified: 27 Oct 2023 09:16
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80673

Actions (login required)

View Item View Item