Ni'matul, Khoiriyah (2016) Sanksi bagi pelaku perzinaan dalam Pasal 284 KUHP:Perspektif Hukum Pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (345kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (230kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar isi.pdf Download (183kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf Download (615kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
5_Bab 2.pdf Download (666kB) | Preview |
|
|
Text (BAB III)
6_Bab 3.pdf Download (355kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pusaka.pdf Download (325kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Ni’matul Khoiriyah: Sanksi Bagi Pelaku Perzinaan Dalam Pasal 284 KUHP Perspektif Hukum Pidana Islam Perbuatan yang menyimpang dalam kacamata masyarakat, hukum dan agama salah satunya adalah zina yang merupakan perbuatan kotor dan tercela, dalam hukum Islam dan hukum pidana indonesia berbeda pandangan mengenai perzinaan. Hukum Islam memandang setiap hubungan kelamin diluar nikah adalah perzinaan dan mengancamnya dengan hukuman berat, baik pelaku yang sudah kawin atau belum. Sedangkan menurut KUHP perzinaan adalah hubungan kelamin di luar nikah dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam status bersuami atau beristeri saja, dan tidak dapat diancam dengan hukuman jika tidak ada pengaduan dari pihak korban yang merasa dirugikan yaitu suami atau isteri dari pelaku. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertama, tinjauan hukum pidana Islam terhadap unsur-unsur tindak pidana perzinaan dalam pasal 284 KUHP, kedua, tinjauan hukum pidana Islam terhadap pasal 284 KUHP mengenai sanksi bagi pelaku perzinaan. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa antara sanksi tindak pidana perzinaan menurut pasal 284 KUHP dengan sanksi tindak pidana perzinaan menurut hukum pidana Islam. Zina dalam KUHP merupakan kebebasan individu sepanjang zina itu dilakukan tanpa adanya paksaan dan salah satu pihak tidak dalam ikatan perkawinan. Sedangkan dalam pandangan agama Islam zina merupakan tindakan yang melanggar ketentuan Allah dan masyarakat umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode content analysis dan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan data yang bersumber pada buku/kitab baik primer maupun sekunder dan yuridis normatif, yaitu kajian yang menekankan kepada kajian terhadap undang-undang yang berlaku yang berkaitan dengan tindak pidana zina dan ketentuan-ketentuan jarimah. Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan, pertama, hukum Islam memandang bahwa perbuatan zina yang terdapat dalam pasal 284 KUHP adalah laki-laki atau wanita yang telah kawin melakukan zina, unsur ini kurang mendukung karena membuka ruang dan kesempatan yang sangat luas bagi merebaknya tindak pidana perzinaan dalam berbagai bentuk dan variasinya. Kedua, hukum pidana Islam memandang sanksi tindak pidana zina yang terdapat dalam pasal 284 KUHP yang merupakan delik aduan absolut dengan hukuman penjara sembilan bulan sebagai delik adalah tidak tepat yaitu apabila syarat-syarat pembuktiannya hanya atas pengaduan. Zina menurut hukum pidana Islam apabila di jadikan sebagai delik aduan absolut juga tidak tepat karena perzinaan mengandung efek prevensi umum yang menyangkut hubungan vertikal dari aspek hukuman dan hubungan horizontal dari aspek dampak.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | A. Buku Abdul Qadir Audah Ensiklopedi Hukum Pidana Islam jilid IV, PT Kharisma Ilmu, Ensiklopedi Hukum Pidana Islam Jilid III, PT Karisma Ilmu. Al-Tasyri’ Al-Jina’iy Al-Islami, Juz II, Daar Al-kitab Al-Arabiy A. Djazuli, 1997 Fiqih Jinayah, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. Ahmad Hanafi 1989 Asas-asas Hukum Pidana Islam, Bulan Bintang, Jakarta Ahmad Wardi Muslich 2005 Hukum Pidana Islam, Sinar Grafika, Jakarta. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani 2015 Terjemah Bulughul Maram, PT Media Utama, Depok. Al-Huda 2002 Mushaf Al-qur’an Terjemah Al-Huda, Al-Huda, Depok. Amir Syarifuddin 2003 Garis-garis Besar Fiqih, Prenada Media, Jakarta. Andi Hamzah 1994 Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta. Barda Nawawi Arief 2005 Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT Citra Aditya Bakti, Bandung. Lidya Suryani Widayati Revisi Pasal Perzinaan dalam Rancangan KUHP: Studi Masalah Perzinaan di Kota Jakarta, Jurnal Hukum No. 3 VOL. 16 JULI 2009: 311-336 Masjfuk Zuhdi 1994 Masail Fiqhiyah, CV Haji Masagung, Jakarta. Moeljatno 2008 Asas-asas Hukum Pidana, PT Rineka Cipta, Jakarta. Pipin Syarifin 2000 Hukum Pidana Di Indonesia, CV Pustaka Setia, Bandung. Rahmat Hakim 2000 Hukum Pidana Islam, CV Pustaka Setia, Bandung. Sayyid Sabiq 1993 Fiqih Sunnah Juz IX diterjemahkan oleh Moh. Nabhan Husein, Alma’arif, Bandung. Sulaiman Abdullah 2004 Sumber Hukum Islam Permasalahan dan Fleksibilitasnya, Sinar Grafika, jakarta. Zainuddin Ali 2006 Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta. 2007 Hukum Pidana Islam , Sinar Grafika, Jakarta. B. Undang-undang R, Soesilo 1996 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Politeia, Bogor. Andi Hamzah 2011 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP&KUHAP), Rineka Cipta, Jakarta. |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Ilmu-ilmu Al-Qur'an Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Al-Qur'an dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ni'matul Khoiriyah |
Date Deposited: | 12 Apr 2018 07:57 |
Last Modified: | 12 Apr 2018 07:57 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/8086 |
Actions (login required)
View Item |