Status dan hak kewarisan anak dari kawin kontrak menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia

Putri, Mutia Nanda Harmiza (2023) Status dan hak kewarisan anak dari kawin kontrak menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (118kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (57kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (351kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (366kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB) | Request a copy

Abstract

Anak merupakan anugerah dan amanah yang diberikan oleh Allah, tetapi tidak semua anak beruntung untuk terlahir dari perkawinan yang sah, karena tidak sedikit kasus anak yang terlahir dalam pernikahan yang tidak sah. Seperti anak yang terlahir dari hasil kawin kontrak (kawin yang dibatasi oleh waktu). Dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa “anak yang lahir diluar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) hukum kawin kontrak menurut hukum Islam dan hukum positif; 2) kibat hukum status anak dari kawin kontrak menurut hukum Islam dan hukum positif; dan 3) hak waris terhadap anak dari kawin kontrak menurut hukum Islam dan hukum positif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Maqasid Syari`ah. Menurut Imam Al-Syatibi, Maqasid Syari`ah terdiri dari lima perkara, yaitu: Agama, jiwa, akal, nasab, dan harta. Namun dalam penelitian ini hanya digunakan perkara yang yang berkenaan dengan harta karena dalam penelitian ini membahas tentang harta warisan dan nasab (keturunan) karena dalam penelitian ini membahas tentang anak dari kawin kontrak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Dalam penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur`an, hadist, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang RI 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang uji Materil Pasal 43 ayat 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Kemudian sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari beberapa media antara lain, dokumen-dokumen data tambahan yang diperoleh dari buku, artikel, karya ilmiah, dan literatur tertentu yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) hukum kawin kontrak menurut hukum Islam dan hukum positif merupakan perkawinan yang tidak sah, karena bertentangan dengan hukum Islam dan Undang-Undang yang ada; 2) status anak dari kawin kontrak menurut hukum Islam hanya mendapatkan nasab dari ibunya saja, dan menurut hukum positif dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dikatakan bahwa anak kawin kontrak bisa mandapat nasab dari ayahnya asal dapat dibuktikan; dan 3) hak kewarisan anak dari kawin kontrak menurut hukum Islam hanya dari ibunya saja, sedangkan menurut hukum positif anak dari kawin kontrak bisa mendapat hak waris dari ayahnya jika sudah dapat dibuktikan bahwa ayah tersebut benar-benar ayah biologisnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Status; Anak; Kawin Kontrak.
Subjects: Law
Law > Conflict of Law
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Mutia Nanda Harmiza Putri
Date Deposited: 08 Nov 2023 07:27
Last Modified: 08 Nov 2023 07:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81198

Actions (login required)

View Item View Item