Pendapat Imam Malik dan Imam Al-syafi’i tentang penghalang kewarisan karena membunuh dengan tidak sengaja

Ruhyana, Endang (2002) Pendapat Imam Malik dan Imam Al-syafi’i tentang penghalang kewarisan karena membunuh dengan tidak sengaja. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (659kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (353kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (419kB)
[img] Text (BAB V)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB)

Abstract

Syari’at Islam telah menetapkan bahvva seorang pembunuh tidak akan mendapatkan sesuatu dari harta warisan. Dalam artian bahwa dia akan terhalang untuk menerima harta warisan dari sipewaris. Tetapi lain halnya dengan pendapat Imam Malik bahwa pembunuhan yang menjadi penghalang kewarisan itu hanyalah pembunuhan yang sengaja, sedangkan pembunuhan yang tidak sengaja tidak menjadikan penghalang kewarisan. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat bahwa pembunuhan secara mutlak menjadi penghalang kewarisan, baik itu pembunuhan yang sengaja, tidak sengaja ataupun semi sengaja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum dan metode istinbath al-ahkam yang digunakan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i tentang penghalang kewarisan karena membunuh dengan tidak sengaja. Yang menurut Imam Malik bahwa pembunuhan tidak sengaja tidak menghalangi untuk mendapatkan warisan. Sedangkan menurut Imam al-Syafi’i bahwa pembunuhan tidak sengaja menjadi penghalanng kewarisan. Penelitian ini bertitik tolak dari pemahaman hadits Nabi SAW yang berbunyi bahwa seorang yang membunuh tidak akan mendapat sesuatu dari harta warisan. Berdasarkan hadits tersebut, Imam al-Syafi’i tidak membedakan dalam hal penghalang kewarisan karena membunuh, baik pembunuhan itu disengaja ataupun tidak, semuanya menjadi penghalang kewarisan. Selain kepada hadits diatas Imam al-Syafi’i juga mendasarkan pendapatnya kepada hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasai. Imam al-Syafi’i dalam istinbath al-ahkanmya menggunakan metode ijma’ shahabat. Sedangkan Imam Malik dalam memahami hadits diatas ia menemukan suatu Wat yaitu ada maksud dari seseorang pembunuh dengan tujuan agar ia lebih cepat mendapat harta warisan dari pewaris yang dibunuhnya. Selain pemahaman hadits diatas, pendapat Imam Malik juga didasarkan pada suatu hadits yang diriwayatkan oleh beliau sendiri yang berbunyi: pada waktu putuh Mekah terjadi, Nabi SAW bersabda: jika pembunuhan dilakukan dengan sengaja maka pembunuh tidak mendapat warisan dari harta pusakanya dan dari diyatnya, dan jika pembunuhan dilakukan karena kesalahan maka akan mewarisi dari hartanya dan tidak akan mendapat dari diyatnya. Demikian juga Imam malik selain berpegang kepada hadits tersebut beliau dalam beristinbath al-ahkamnya dengan mengggunakan metode maslahah al-niursalah dan juga amal ahli Madinah. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi (content analisys) yaitu dengan menjabarkan pendapat Imam Malik dan Imam al-Syafi’i dalam kitab mereka . Kitab karya Imam malik yang dipakai adalah kitab al-Muwatta, Bidayah al Mujtahid . Sedang kan kitab karya Imam al-Syafi'i yang dipakai dalam penelitian ini adalah kitab al-Umm. Analisis ini dilakukan dengan meneliti dasar hukum mereka tentang penghalang kewarisan karena membunuh dihubungkan dengan metode istinbath ahkam yang digunakan. Data yang ditemukan bahwa Imam Malik berpendapat pembunuhan sebagai penghalang kewarisan itu hanyalah pembunuhan disengaja, sedangkan pembunuhan tidak sengaja bukan merupakan penghalang kewarisan, karena menurut beliau pembunuhan tersebut tanpa adanya maksud, oleh karena itu demi kemaslahatn bagi sipembunuh diberikan harta warisan dan tidak dari harta diyat. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat bahwa pembunuhan tidak sengaja dapat menghalangi kewarisan persis dengan pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Imam Malik; Imam Al-syafi’i; Penghalang Kewarisan; Membunuh dengan Tidak Sengaja
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: ADMIN PKL
Date Deposited: 03 Nov 2023 06:40
Last Modified: 11 Jan 2024 02:25
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81510

Actions (login required)

View Item View Item