Pauji, Ariya Pendi (2023) Perspektif fiqih Madzhab Syafi’i tentang pelaksanaan gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Mekarsewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (150kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (118kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (347kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (354kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (101kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (92kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (163kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rasa penasaran penulis terhadap fenomena yang terjadi di lapangan di Desa Mekarsewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, yaitu berkenaan dengan gadai sawah tanpa batas waktu. Dimana keduabelah pihak rahin dan murtahin sepakat melakukan akad gadai yang didasari oleh bentuk tolong menolong ketika keadaan mendesak tidak mempunyai uang secara tunai. Walaupun belum diketahui akad gadai yang di sepakati tersebut belum sesuai syari’at Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) pelaksanaan gadai tanah sawah tanpa batas waktu dalam masyarakat di Desa Mekarsewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, (2) manfaat dan madharat pelaksanaan gadai tanah sawah tanpa batas waktu bagi rahin dan murtahin, dan (3) hukum pelaksanaan gadai tanah sawah menurut Fiqih Madzhab Syafi’i. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini didasarkan atas ketentuan gadai (rahn) dalam Fiqih Muamalah. Gadai memiliki rukun dan syarat yaitu: (1) pihak yang berakad (rahin dan murtahin); (2) barang atau objek yang di gadaikan (ma’qud ‘alaih); (3) Ijab kabbul (Shighat); Keberadaan rukun dan syarat merupakan hal prinsip juga yang menentukan keabsahan penyusunan kontrak syariah (akad). Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis data kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil dari wawancara dengan para perangkat desa, tokoh masyarakat, rahin dan murtahin, sementara data sekunder berupa studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan (1) pelaksanaan gadai tanah sawah dilihat dari akadnya tidak sah dengan ketentuan hukum Islam. Ketidaksahan akad terjadi pada sighat akad yang tidak menentukan sampai kapan batas waktu gadainya. (2) manfaat gadai tanah sawah tanpa batas waktu adalah saling tolong menolong, dapat memenuhi kebutuhan rahin, dan manfaat bagi murtahin adalah dapat mengelola sawah dan memanfaatkan hasilnya dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan madharatnya adalah rahin tidak dapat mengolah sawah dan mengambil manfaat dari sawah yang di jadikan jaminan, serta murtahin jika rahin tidak membayar hutangnya dalam jangka waktu yang cukup lama maka nilai uang akan menjadi semakin kecil, dan (3) pelaksanaan gadai sawah tanpa batas waktu menurut fikih madzhab Syafi’i adalah tidak boleh, disebabkan terdapatnya penguasaan manfaat marhun oleh murtahin yang dapat termasuk kategori riba. Selain itu juga pengambilan manfaat atas marhun yang tidak di tentukan batas waktunya termasuk akad yang tidak sah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Batas Waktu; Gadai Sawah; Rahn |
Subjects: | Islam Islam > Islam and Economics Law Customs of People |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Ariya Pendi Pauji |
Date Deposited: | 10 Nov 2023 07:30 |
Last Modified: | 10 Nov 2023 07:30 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81685 |
Actions (login required)
View Item |