Asari, Abdul Parid (2023) Metode Istinbatul Ahkam antara Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah dalam menetapkan hukum pernikahan beda agama. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (138kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DaftarIsi.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf Download (532kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (438kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (37kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (537kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_Bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) | Request a copy |
Abstract
Nahdatul Ulama dalam menyelesaikan kasus pernikahan berbeda agama Nahdatul Ulama melalui Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) menggunakan konsep maqashid syariah dalam menentukan pelarangan perkawinan beda agama, dan untuk metodenya menggunakan metode Qawli yaitu metode dengan cara taqrir jama’i (upaya secara kolektif untuk menetapkan pilihan terhadap salah satu qaul/wajah). Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah melarang pernikahan berbeda agama melalui metode Sadd Dzariah yaitu aitu suatu ketentuan larangan yang oleh naş diperbolehkan dengan pertimbangan mafsadah lebih besar dari pada maslahah dalam kajian uşūl al- fiqh. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana Hukum Pernikahan Beda Agama menurut Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. (2) Untuk mengetahui Apa Dasar Hukum atau Dalil dalam menetapkan Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. (3) Untuk mengetahui bagaimana Metode Istinbatul Hukum Menurut Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Penelitian ini bertolak pada sering terjadinya di masyarakat kita saat ini pernikahan beda agama dikarenakan ketidaktahuan mereka akan hukum dan akibat dari pernikahan ini. Mayoritas ulama, sejak zaman dahulu hingga sekarang, sepakat bahwa wanita muslim haram hukumnya menikah dengan laki-laki non muslim baik musyrik, kafir, maupun ahli kitab. Dan melarang laki laki muslim menikahi wanita musyrik dan kafir. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan komparatif (perbandingan), adapun sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Muktamar NU tahun 1962 dan Muktamar Thariqah Mu’tabarah tahun 1968 dan juga fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, sedangkan Teknik pengumpulan datanya menggunakan library research. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Nahdatul ulama dan Muhammadiyah berupaya untuk mewujudkan maslahat dengan dengan cara menghindari atau menghilangkan madharat sehingga Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah Sepakat bahwa pernikahan beda agama itu haram hukumnya (2) Hukum pernikahan berbeda agama menurut Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah berlandaskan pada Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 221 dan Surat Al-Maidah Ayat 5 (3) Nahdatul Ulama ada 3 metode yaitu metode qauli, ilhaqi, dan manhaji. Sedangkan Muhammadiyah melalui metode sadd al-dhari'ah yaitu suatu ketentuan larangan yang oleh nash diperbolehkan dengan pertimbangan mafsadah lebih besar dari pada maslahah dalam kajian uşūl al- fiqh.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pernikahan beda agama; Fatwa; Istinbath Hukum |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Ijtihad dan Taqlid Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Abdul Parid Asari aab |
Date Deposited: | 09 Nov 2023 07:53 |
Last Modified: | 09 Nov 2023 07:53 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81871 |
Actions (login required)
View Item |