kedudukan kutub Al-mu’tabarah dalam Istinbath Al- Ahkam Bahtsul Masail Nu

Ranoedarsono, Apriyanto (2003) kedudukan kutub Al-mu’tabarah dalam Istinbath Al- Ahkam Bahtsul Masail Nu. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (519kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (256kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB 3)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text (BAB 4)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (454kB)

Abstract

Dalam literatur Ushul Fiqh, dikemukakan bahwa semua ulama sepakat bahwa sumber hukum yang dirujuk adalah al-Quran dan al-Sunnah. Akan tetapi dalam metode istinbath Bahtsul Masail NU, kutub al-mu’tabarahlah yang menjadi rujukan. Inilah yang melatar belakangi penelitian ini. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui struktur pemikiran dalam istinbath al-ahkam Bahtsul Masail NU, yang didalamnya tercakup sumber dan metode istinbath al-ahkamnya dan untuk mengetahui dasar penetapan kutub al-mu 'tabarah sebagai sumber istinbath al-ahkam dalam Bahtsul Masail NU.Penelitian ini bersifat kualitatif, sehingga dilakukan dengan metode kualitatif teknik book survey. Analisis dilakukan dengan mendeskripsikan data yang diperoleh, kemudian membandingkan objek kajian dengan fakta-fakta terkait. Data yang diperoleh menggambarkan sumber dan metode istinbath al-ahkam BMNU yang berbeda dengan ormas Islam yang lain, serta diperoleh pula alasan penetapan kutub al-mu'tabarah sebagai sumber hukum.Dari penelitian ini, ditemukan bahwa sumber hukum yang dipergunakan dalam Bahtsul Masail NU adalah kutub al mu’tabarah, dikarenakan sumbemya adalah kutub al-mu’tabarah, maka ketika ada sebuah permasalahan, dilakukan rujuk pada teks kutub al-mu’tabarah, apabila terjadi perselisihan dalam teks,maka dilakukan pemilihan teks dengan urutan, pendapat al-Nawawi, al-Rafi’i, mayoritas ulama, ulama terpandai dan terakhir, ulama paling wara\ Apabila tidak ditemukan jawaban dalam teks kitab, maka dilakukan ilhaq dan kemudian kalau tetap tidak bisa, dilakukan istinbath dengan qawa'id ushuliyyah dan fiqhiyyah yang telah dirumuskan oleh para ulama. Selain itu, dapat disimpulkan bahwa ada tiga alasan penetapan kutb al-mu'tabarah sebagai sumber hukum, yaitu adanya anggapan bahwa kitab fiqh klasik selalu relevan, anggapan ijtihad adalah otoritas ulama klasik dan terbatasnya ilmu pengetahuan ulama NU. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa ada keraguan dari para ulama NU untuk melakukan istinbath yang dilakukan oleh para ulama pada umumnya. Keraguan ini nampaknya disebabkan oleh pemahaman bahwa ilmu mereka belum sampai pada taraf ulama yang diperbolehkan untuk beristinbath langsung pada al-Quran dan al-Sunnah. Disamping itu sikap tawadlu' yang berawal dari sikap sufistik mereka, juga menyebabkn keraguan tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: kedudukan kutub,Istinbath Al- Ahkam Bahtsul Masail Nu
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 09 Nov 2023 04:15
Last Modified: 09 Nov 2023 04:15
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81905

Actions (login required)

View Item View Item