Pendapat anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah dewan hisbah Persis tentang presiden wanita

Setiawan, Iwan (2001) Pendapat anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah dewan hisbah Persis tentang presiden wanita. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (743kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB)
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Muhammadiyah dan Persatuan Islam (PERSIS) adalah dua organisasi Islam di Indonesia yang tumbuh dan bergerak mengikuti perkembangan zaman dengan terus melahirkan pemikiran-pemikiran hukum. Dalam menghadapi persoalan tentang penetapan hukum presiden wanita. Kedua organisasi ini melalui lembaganya masing-masing yaitu Muhammadiyah melalui Majelis Taijihnya dan Persatuan Islam (PERSIS) melalui Dewan Hisbahnya, berupaya untuk mengistinbathkan hukum dari presiden wanita tersebut dengan methodenya masing-masing. Penelitian ini bertitik tolak pada pemikiran bahwa kepemimpinan dalam hal ini presiden merupakan salah satu kewajiban umat Islam untuk memiliki seorang pemimpin yang telah ditetapkan oleh nash. Dan menyoroti tentang presiden wanita temyata muncul dua pendapat yang berbeda antara Majelis Taijih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah persatuan Islam (PERSIS). Majelis Taijih Muhammadiyah berpendapat bahwa hukum presiden wanita adalah sah/boleh sedangkan Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) menetapkan bahwa hukum presiden wanita adalah haram/tidak boleh. Oleh karena itu muncul pertanyaan apa dasar hukum dan bagaimanakah methode istinbath hukum yang digunakan Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan methode istinbath hukum yang digunakan Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Barat dalam menetapkan hukum Presiden Wanita. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan methode survey dengan cara melakukan wawancara kepada responden yang telah ditetapkan sebagai data primerv dan studi pustaka terhadap literatur-literatur yang ada hubungannya dengan penelitian tersebut. Kemudian jenis data yang digunakan adalah data-data yang berkaitan dengan penelitian ini yang kemudian dianalisis dan baru ditarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa dasar hukum yang digunakan Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan gukum presiden w'anita adalah salah satunya Al-Qur’an surat an Nisa ayat 34 yang diartikan secara kontekstual dan didukung oleh Nasional-nash yang umum tentang persamaan derajat^ dan wanita, serta kaidah fiqh yang mengarah pada maqashid syan'ah atau diselaraskan dengan perkembangan zaman dan tempat masyarakat tertentu. Sedangkan methode istinbathnya adalah dengan memahami Al-Qur'an ayat 34 diartikan secara konteks umum, dengan mengambil lafadz "ar-rijal dan an-nisa" yang diartikan bukan jenis kelamin tapi diartikan kuat, mampu, cakap, sedangkan an-Nisa diartikan bodoh, kuper, lemah yang dipahami bahwa ayat tersebut digunakan hanya dalam masalah rumah tangga di samping itu tidak ada nash yang melarang wnaitajadi presiden, sedangkan mengenai hadits tentang raja Persia Majelis Tarjih berpendapat bahwa hadits ini hanya khabariyah atau pemberitahuan dan tidak mengandung legitimasi hukum. Dengan demikian Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan hukum presiden wanita adalah boleh. Sedangkan Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) berpendapat lain yaitu bahwa surat an-Nisa ayat 34 tersebut diartikan secara teksual dan nash tersebut sudah qoth'i, tidak bisa ditakwilkan dan lebih baik mendahulukan dlohir ayat daripada takwil. Adapun lafadz ar-rijal dan an-Nisa diartikan jenis kelamin, dan dipahami ayat tersebut berlaku umum bukan mengenai rumah tangga saja serta didukug oleh tentang raja persia khobariyah tapi mengandung legitimasi hukum yaitu larangan. Juga didukung oleh nash-nash yang khusus/juz'i. Dengan demikian Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) menetapkan bahwa hukum presiden wanita adalah haram/dilarang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 10 Nov 2023 01:41
Last Modified: 10 Nov 2023 01:41
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81906

Actions (login required)

View Item View Item