Amin, Muhammad (2004) Pendapat Imam Syafi'i dan Abu Hanifah tentang saksi wanita dalam pernikahan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (616kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftarisi.pdf Download (457kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab1.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (11MB) |
||
Text
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (816kB) |
||
Text
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (843kB) |
Abstract
Imam al-syafi’i berbeda pendapat dengan Imam Abu Hanifah tentang boleh atau tidaknya wanita menjadi saksi dalam pernikahan. Imam al-syafi’i pendapat wanita tidak boleh menjadi saksi dalam pernikahan sedangkan Imam Abu Hanifah memperbolehkannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) latar belakang pemikiran Imam al-Syafi’i dan Imam Abu Hanifah tentang boleh atau tidaknya wanita menjadi saksi dalam pernikahan, (2) dalil-dalil yang digunakan oleh Imam al-Syafl'i dan Imam Abu Hanifah tentang boleh atau tidaknya wanita menjadi saksi dalam pernikahan, (3) metode istinbdth hukum yang digunakan oleh Imam al-Syafl'i dan Imam Abu Hanifah tentang boleh atau tidaknya wanita menjadi saksi dalam pernikahan, dan (4) persamaan dan perbedaan pendapat antara Imam al-Svafi’i dan mam Abu Hanifah tentang saksi wanita dalam pernikahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode content analysis. Sumber data primemya adalah bagian yang relevan dari Kitab al-Umm karya Imam al-Syafi’i dan kitab al-mabsuth karya al-Sarkhasy (salah satu ulama Hanafiyah). Sedangkan sumber data sekundemya adalah kitab-kitab dan buku-buku yang berhubungan dengan masalah penelitian yang ditulis oleh para Ulama Syafi'iyah dan ulama Hanafiyah. Dari kedua sumber itu, data dikumpulkan dengan teknik analisis isi. Data yang terkumpul kemudian dikelompokan, diinter-pretasikan dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) menurut Imam al-Syafi’i akad pernikahan berbeda dengan akad yang bersipat maliyah sehingga ketetuan saksi yang terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 282 tidak dapat diterapkan sebagai ketentuan saksi dalam pernikahan. Menurut Imam al-Syafi’i ketentuan saksi dalam pernikahan telah diatur dalam hadits Rasul dan fatwa sahabat. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah akad pernikahan sama dengan akad yang bersipat maliyah karena dua-duanya merupakan akad bidang mu 'amalah sehingga ketentuan saksi dalam surat al-Baqarah ayat 282 berlaku pula untuk akad pernikahan; (2) dalil-dalil yang digunakan oleh Imam Al-Syafi'i adalah hadits yang diriwayatlan al-Tirmidzi dan al-Dar al- Quthny dan Fatwa shahabat Umar ibn al Khaththab, sedangkan dalil yang digunakan oleh Imam Abu Hanifah adalah Surat al-Baqarah ayat 282; (3) metode istinbdth hukum yang digunakan oleh Imam al-Syafl'i adalah menggunakan zhahir al-nash hadits dan fatwa shahabat Umar ibn al-Khaththab r.a. sedangkan metode istinbdth Imam Abu Hanifah adalah menggunakan surat al-Baqarah ayat 282 dengan mengunakan isydrah al-Nash dan; (4) persamaan antara Imam al-Syafl’i dan Ilmam Abu Hanifah dalam hal ini adalah mereka sama-sama memandang saksi sebagai syarat muthlaq yang harus ada ketika akad pernikahan. Perbedaannya dalil yang digunakan oleh Imam al-Syafi’i adalah Hadits Rasul dan fatwa shahabat dengan menggunakan zhahir nash atau dilalah manthuq sebagai metode istinbdth, sedangkan dalil yang digunakan Imam Abu Hanifah adalah surat al-Baqarah ayat 282 dengan menggunakan isydrah nash sebagai metode istinbath.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | PKL6 SMKN 11 GARUT |
Date Deposited: | 10 Nov 2023 07:46 |
Last Modified: | 10 Nov 2023 07:46 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/81986 |
Actions (login required)
View Item |