Salsabilla, Tiara Shifa (2023) Pertanggungjawaban pidana pelaku sekstorsi menurut KUHP pasal 368 tentang pemerasan dihubungkan dengan pasal 45B Jo 29 Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover-2.pdf Download (426kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (368kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (470kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (947kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (829kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (907kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (478kB) | Request a copy |
Abstract
Penulis mengambil judul penelitian ini dilatarbelakangi dengan data laporan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020. Sebanyak 940 kasus terkait kekerasan terhadap perempuan berbasis siber, 389 diantaranya merupakan ancaman penyebaran konten bermuatan pornografi (sekstorsi) Penulis ingin mengkaji bagaimana pertanggungjawaban pelaku sekstorsi sesuai hukum positif di Indonesia, sebab penegakan hukum positif di Indonesia masih luput dengan beberapa aspek dikarenakan belum adanya payung hukum yang memadai pemidanaan sekstorsi yang tak hanya berfokus pada pemerasan, namun juga pada muatan pornografi dan media yang digunakan pelaku memeras korban adalah dunia siber. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pelaku sekstorsi dan pengaturan hukum terhadap pemidaan pelaku sesuai dengan hukum positif di Indonesia. Kerangka pemikiran yang menjadi latar belakang dalam penelitian ini adalah Teori Pertanggungjawaban Pidana, Teori Perlindungan Korban, dan Teori Penegakan Hukum yang dihubungkan dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang ITE. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis ormative. Data-data yang dikumpulkan meliputi CATAHU Komnas Perempuan Tahun 2020, dan Putusan Hakim. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Sumber dan jenis data dari penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pelaku pidana sekstorsi dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan sebagaimana yang telah didakwakan dalam Putusan No.217/Pid.B/2018/PN.Bna, namun pasal ini hanya menitikberatkan tentang pemerasan yang dilakukan pelaku. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi sebagaimana yang didakwakan pada Putusan 51/Pid.Sus/2018/PN.Tgr, namun pada pasal ini hanya menitikberatkan tentang muatan pornografi disebarluaskan. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 45B jo Pasal 29 UU ITE tentang ancaman kekerasan sebagaimana yang telah didakwakan pada Putusan 424/Pid.Sus/2020/Pn.Jmb. Pelaku seharusnya dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan sesksual karena telah terang berbagai unsur sekstorsi telah terpenuhi dan terwujudnya tujuan pemidanaan baik prevention, deterrence, dan reformation.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban pidana;sekstorsi;pemerasan |
Subjects: | Criminal Law Educational Institutions, Schools and Their Activities |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Tiara TS shifa |
Date Deposited: | 14 Nov 2023 06:08 |
Last Modified: | 14 Nov 2023 06:13 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/82117 |
Actions (login required)
View Item |