Pembunuhan Sengaja menurut Hukum Pidana Islam dan KUHP

Fahmudin, Mumu (2005) Pembunuhan Sengaja menurut Hukum Pidana Islam dan KUHP. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (559kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi (1).pdf

Download (353kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text (BAB 3)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB 4)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (739kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB)

Abstract

Peraturan atau hukum muncul dari kebutuhan manusia akan keadilan. Keadilan dalam ruang dan tempat manapim selalu dibutuhkan, keadilan tidak saja berkaitan dengan masalah yang menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga keadilan yang berkaitan dengan kepentingan umum dan ketertiban umum. Dalam proses penegakan keadilan yang menyangkut tindak pidana pembunuhan sengaja menurut hukum pidana Islam dan KUHP terdapat ketentuan-ketentuan yang jelas. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengetahui tindak pidana pembunuhan sengaja menurut hukum pidana Islam dan KUHP dan apa persamaan dan perbedaan tindak pidana pembunuhan sengaja menurut hukum pidana Islam dan KUHP. Tindak pidana pembunuhan adalah perbuatan manusia yang menyebabkan hilangnya “nyawa” orang lain. Dalam KUHP pembunuhan ini merupakan kejahatan terhadap nyawa, menghilangkan nyawa, artinya “menghilangkan kehidupan pada manusia (ketertiban umum),” dan bukan diartikan “mengambil hak Allah” (haqqu al -jama ’ah) serta tidak adanya unsur pemaafan dari wali korban terhadap si pembunuh sebagaimana dalam konsep hukum pidana Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode content analisys, yaitu menganalisis isi tek-tek al-Qur’an dan pendapat-pendapat serta pemikiran para ulama dalam kitab fiqh yang berkenaan dengan pembunuhan sengaja dalam hukum pidana Islam. Menganalisis isi buku-buku serta pendapat para sarjana hukum yang berkenaan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sengaja. Tindak pidana pembunuhan sengaja (qatlu al-amdy) dalam konsep Pidana Islam yaitu suatu perbuatan penganiayaan terhadap seseorang yang dibarengi permusuhan, dengan maksud untuk menghilangkan nyawanya, baik secara langsung atau ada tempo untuk merencanakanmya maupun dibarengi, diikuti atau didahului oleh peristiwa pidana lain. Sanksi hukumnya qishash, jika terdapat pemaafan atau keringana berupa diyat dan ta'zir, dan sebagai hukuman tambahan terhalangnya hak waris dan menerima wasiat. Sedangkan dalam KUHP, adanya indikasi “segera”, tanpa waktu untuk pikir dalam merencanakan cara pembunuhan yang akan dilakukan oleh si pembunuh, sebagaimana yang dimaksudkan dalam pasal 338 KUHP. Dan jika tidak demikian adanya maka termasuk pembunuhan yang diatur dalam pasal 340 KUHP sebagai pembunuhan yang direncanakan. Sanksi hukumnya 15 tahun penjara dan pencabutan hak-hak tertentu. Perbedaan dan persamaan antara keduanya dapat dilihat dari segi penggunaan bahasa, pengertian, unsur, dan sanksi hukumnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: pembunuhan,hukum pidana islam,kuhp
Subjects: Constitutional and Administrative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Siyasah
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 15 Nov 2023 06:27
Last Modified: 15 Nov 2023 06:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/82207

Actions (login required)

View Item View Item