Hak Kewarisan atas Pembunuhan tidak Sengaja menurut Pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i

Sandi, mai (2006) Hak Kewarisan atas Pembunuhan tidak Sengaja menurut Pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover (2).pdf

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak (2).pdf

Download (600kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi (2).pdf

Download (384kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1 (2).pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2 (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB 3)
6_bab3 (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text (BAB 4)
7_bab4 (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (781kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (724kB)

Abstract

Syariat islam telah menetapkan bahwa seseorang pembunuh tidak akan mendapatkan sesuatu dari harta warisan, karena para ulama telah sepakat bahwa pembunuhan yang dimaksud adalah pembunuhan sengaja. Adapun pembunuhan tidak sengaja, Imam Malik berbeda pendapat dengan Imam syafi'i. Imam Malik menyatakan bahwa pembunuhan tidak sengaja pelakunya masih mendapatkan hak waris. Sedangkan imam Syafi'i berpendapat bahwa pembunuhan secara mutlak menjadi penghalang kewarisan, baik itu pembunuhan yang disengaja, tidak sengaja ataupun semi sengaja. Dengan melihat perbedaan itu penulis membuat beberapa rumusan pertanyaa yang berkaitan dengan judul di atas, pertama, bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang hak Kewarisan atas pembunuhan tidak sengaja. Kedua, apa dasar hukum yang digunakannya. Dan yang ketiga, Apa Metode yang digunakan oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang hak pembunuhan tidak sengaja. Adapun Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat, dasar hukum dan metode istinbath hukum yang digunakan oleh imam Malik dan imam Syafi'i tentang hak kewarisan atas pembunuhan tidak sengaja. Penelitian ini bertitik tolak dari pemahaman hadis Nabi Saw, bahwa seorang yang membunuh tidak akan mendapatkan sesuatupun dari harta warisan. Berdasarkan hadis tersebut, Imam Syafi'i tidak membedakan dalam hal hak kewarisan atas pembunuhan dengan berbagai pertimbangan metode hukum yang digunakan. Selain itu, imam Syafi'i juga mendasari pendapatnya dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Nasa'I. berbeda halnya dengan imam Malik, ia memahami hadis dengan melihat bahwa dalam hadis tersebut terdapat illat hukum. Illat hukum yang dimaksud adalah seseorang pembunuh berkeinginan lebih cepat mendapatkan harta warisan dari pewaris yang dibunuhnya. Selain pemahaman hadis di atas, pendapat imam Malik juga mendasari pada suatu hadis yang diriwayatkan oleh beliau sendiri tentang terjadinya fiituh Makkah. Pada waktu itu Nabi Saw bersabda: jika pembunuhan dilakukan dengan sengaja maka pembunuhan tidak mendapatkan warisan dari harta pusakanya dan dari diyatnya, dan jika pembunuhan dilakukan karena kesalahan maka akan mewarisi dari hartanya dan tidak akan mendapatkan dari harta diyat. Demikian juga imam Malik selain berpegang kepada hadis tersebut beliau dalam beristinbath hukumnya dengan menggunakana metode maslahah mursalah dan juga Amal Ahli Madinah. Dalam Penelitian ini metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif, yaitu dengan menggambarkan atau menjabarkan pendapat, dasar hukum dan mentode istinbath hukum imam Malik dan imam Syafi'i dalam kitab-kitab mereka. Kitab imam Malik yang penulis pegang adalah al-Muwatta, Aujaz al-Masalik ila Muwatta', sedangkan kitab karya imam Syafi'i yang dipakai adalah kitab al-Umm. Berdasarkan dari Data yang telah ditemukan diteliti oleh penulis dapatlah diambil hasilnya, bahwa Imam Malik telah berpendapat; hak kewarisan bagi pelaku pembunuhan terhadap pewarisnya dinyatakan tidak mendapatkan haknya jika pembunuhan dilakukan secara sengaja. Kalau pembunuhan dilakukan secara tidak sengaja pelaku mendapatkan hak harta mumi warisan dari pewarisnya, dan tidak mendapatkan harta dari diyyat. Adapun pendapat Imam Syafi'i, bahwa pelaku pembunuhan tidak sengaja tidak mendapatkan hak warisannya sama sekali, persis dengan pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: hak kewarisan,pembunuhan,pendapat imam syafi`i dan imam hambali
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 17 Nov 2023 09:01
Last Modified: 17 Nov 2023 09:01
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/82319

Actions (login required)

View Item View Item