Pinjaman uang dengan sistem maitfe di Desa Mauleum Kecamatan Oe-Kam Kabupaten So'e Timor Tengah Selatan (TTS)

Sesfa'o, Thohir M. (2007) Pinjaman uang dengan sistem maitfe di Desa Mauleum Kecamatan Oe-Kam Kabupaten So'e Timor Tengah Selatan (TTS). Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (682kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (527kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (508kB)

Abstract

Ariyah adalah salah satu usaha yang dihalalkan oleh syari’at Islam serta peranannya sangat penting untuk meningkatkan kesejahtraan hidup manusia. Namun pinjaman uang/jual beli sebagai usaha yang mulia ini bisa saja menjadi (fasid) dan bathal hukumnya, apabila tidak memenuhi prinsip-prinsip hukum Islam, diantaranya adalah mengandung unsur tipu muslihat (gharar). Sementara itu di Desa Mauleum terdapat bentuk pinjaman uang yang pelaksanaannya dengan sistem maitfe (Atoni: Maitfe) yaitu peraktek pinjaman uang yang pembayarannya dengan anak bia (sapi) yang masih dalam kandungan induknya, masih dipertanyakan status hukumnya Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pinjaman uang dengan sistem maitfe di Desa Mauleum, dasar pertimbangan Asosa (penjual) dan Asosat (pembeli) terhadap pinjaman uang dengan sistem maitfe, maslahat dan mafsadatnya, serta untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah terhadap pinjaman uang dengan sistem maitfe di Desa Mauleum Kecamatan Oe-Ekam. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa pada prinsipnya segala macam bentuk muamalah khususnya ariyah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya. Selain itu, yang sesuai dengan tujuan terbentuknya syari’at yaitu menolak kemafsadatan dan menciptakan kemaslahatan, Juga penelitian ini bertolak adanya nash yang menunjukan anjuran bahwa dalam setiap praktek jual beli hams didasarkan suka sama suka, tidak adanya gharar, tidak terdapat unsur riba, nash ini kemudian diperkuat oleh hadits. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif analisis, metode yang digunakan untuk penelitian masalah-masalah yang ada pada masa sekarang dan benar-benar teijadi pada masyarakat. Mula-mula data dikumpulkan, disusun, dijelaskan dan kemudian dianalisis. Adapun teknik pengumpulan datanya yaitu dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara kepada beberapa narasumber yaitu, petani dan bandar yang terlibat langsung di dalam proses pelaksanaan pinjaman uang dengan sistem maitfe tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui permasalahan yang timbul akibat pinjaman uang yang pembayarannya anak bia (sapi) dalam kandungan induknya tersebut menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan bagi kedua belah pihak, juga adanya ketidak jelasan dalam pembayaran utang asosa karena mengandalkan anak bia yang masih dalam kandungan induknya, dengan demikian tidak menutup kemungkinan anak bia tersebut mati/cacat, juga adanya kelipatan dimana jika anak bia tersebut mati maka pihak asosa harus membayar dua kali lipat dari jumlah utang keseluruhan baik suka maupun tidak, hal inilah yang menjadi persoalan bagi asosa yang ingin meminjam uang kepada asosat. Dasar pertimbangan Asosa dan Asosat terhadap pinjaman uang sistem maitfe, karena kebutuhan yang mendesak, pola hidup konsumtif, adanya keterbelakangan, lingkungan, kebiasaan (tradisi), karena butuh uang dan kurangnya memahami hukum Islam.. Sedangkan menurut Fiqh Muamalah pinjaman uang sistem maitfe tersebut tidak sesuai dengan asas-asas dan prinsip prinsip muamalah juga lebih banyak mafsadatnya dari pada manfaatnya karena adanya eksploitasi dari pihak Asosat terhadap Asosa, adanya tingkat kerugian yang di derita oleh Asosa, dan timbulnya perselisihan Melihat permasalahan jual beli diatas, penulis berpendapat bahwa jual beli tersebut hukumnya menjadi bathal (fasid), karena masih terdapat unsur tipu muslihat (gharar), dan tidak sesuai dengan prinsip prinsip muamalah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: PKL7 SMKN 8 GARUT
Date Deposited: 07 Dec 2023 03:51
Last Modified: 07 Dec 2023 03:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/82773

Actions (login required)

View Item View Item