Penetapan kadar nafkah cerai talak Raj'i di Pengadilan Agama Bandung : Studi putusan cerai talak tahun 2019

Saefulgina, Assyfa Mulkiah (2023) Penetapan kadar nafkah cerai talak Raj'i di Pengadilan Agama Bandung : Studi putusan cerai talak tahun 2019. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (329kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (354kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (577kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (971kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3 (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (691kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (273kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (287kB) | Request a copy

Abstract

Perceraian tidak menghilangkan kewajiban mantan suami terhadap mantan isteri dan anak-anaknya, maka dalam Islam dijelaskan adanya kewajiban suami sebagai hak dari mantan isteri yang telah diceraikan sebagaimana tertuang dalam pasal 149 KHI. Oleh karenanya hakim turut berperan sebagai penengah yang diharapkan dapat memutuskan penetapan nafkah yang memberi rasa adil bagi kedua belah pihak sebagaimana Pasal 41 huruf c Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Atas dasar latar belakang diatas maka penulis mengkaji mengenai aspek formal dan materil serta tinjauan yuridis putusan cerai talak di Pengadilan Agama Bandung tahun 2019. Pandangan hakim pada setiap wilayah pengadilan dapat berbeda, oleh sebab itu penulis juga menggali bagaimana pandangan hakim pengadilan agama bandung tentang penetapan kadar nafkah pada perkara cerai talak raj'i. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek formal dan materil, untuk mengetahui tinjauan yuridis putusan cerai talak di Pengadilan Agama Bandung tahun 2019 serta mengetahui bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan kadar nafkah pada perkara cerai talak raj'i. Dalam hal pandangan hakim maksud dan tujuan penulis adalah untuk menggali alasan-alasan hukum hakim dalam menentukan besar kecilnya kadar nafkah. Kerangka berpikir dalam penelitian ini berdasar pada teori tujuan hukum sebagaimana bunyi pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman untuk memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang dimaksudkan agar putusan hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Teori pertimbangan hukum hakim sebagaimana pada pasal 41 huruf c UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 bahwa hakim memiliki hak untuk memberi pembebanan nafkah kepada bekas suami untuk istri yang dicerai dan SEMA No. 3 Tahun 2018 bahwa hakim dalam memberikan pembebanan nafkah dengan menggali kemampuan suami dan kebutuhan istri. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dan sekaligus penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif. Metode yang digunakan adalah metode penelitian content analysis ini untuk memahami (to understand) dengan cara menganalisis isi Putusan Pengadilan No.44/Pdt.G/2019/PA.Bdg, No.4239/Pdt.G/2019/PA.Bdg, dan hasil wawancara hakim. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Pada putusan cerai talak taj’i di Pengadilan Agama Bandung pada tahun 2019 terdapat aspek formal dan materil putusan dengan memuat dasar gugatan dan pertimbangan hukum yang jelas, 2) Adanya penerapan hak secara jabatan oleh hakim dalam Pasal 41 huruf c Undang-undang Perkawinan. Hakim dalam menjalankan haknya bertumpu pada KHI Pasal 149 huruf (a) dan (b) dan sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan Hadist, 3) Hakim Pengadilan Agama Bandung menetapkan taraf hidup iddah, mut'ah dan hadhanah berdasarkan banyak pertimbangan. Pertama, kesepakatan antara kedua belah pihak. Kedua, kemampuan suami. Ketiga, kesanggupan suami. Bahwa dalam perundingan tersebut ada beberapa suami yang berinisiatif memberikan mut'ah kepada mantan istrinya. Keempat, biaya hidup sehari-hari. Kelima, hak wanita terhadap mantan suaminya Keenam, lamanya pernikahan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Talak; Iddah; Putusan
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perceraian Menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada'
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Assyfa Mulkiah
Date Deposited: 08 Dec 2023 05:51
Last Modified: 08 Dec 2023 05:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/83015

Actions (login required)

View Item View Item