Munawwaroh, Neni (2009) Tradisi “kukutan” Kaitannya Dengan Hak-haic Anak Di Desa Talagasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (210kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (478kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (428kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (503kB) |
Abstract
Hukum Islam mengatur bahwa yang berkewajiban mengasuh dan memelihara anak adalah orang tua kandungnya. Hukum waris dalam ketentuan Islam diberikan bagi kerabat yang memiliki hubungan darah. Di lingkungan masyarakat desa Talagasari telah beijalan adat kebiasaan, yaitu dengan cara memelihara anak orang lain atau anak saudara untuk dijadikan anak sendiri yang secara bahasa daerah sunda khususnya Talagasari Kabupaten Ciamis di kenal dengan anak kukut. Anak kukut berhak menerima harta warisan dari orang tua kukutnya, hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang terjadinya tradisi ‘kukutan”, hak-hak anak kukut dalam tradisi tersebut dan juga untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam mengenai hak-hak anak kukut dalam tradisi tersebut. Islam memberikan hak kepada anak untuk memiliki harta warisan keluarga yang meninggal dunia. Hukum Islam mengatur ketentuan bahwa yang berhak menerima waris adalah orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan dan kekerabatan maka dalam al-Quran anak angkat atau anak kukut tidak menjadi sebab saling mewarisi. Penelitian ini di lakukan dengan menggunakan metode studi kasus terhadap masyarakat desa Talagasari, dengan tehnik pengumpulan data menggunakan tehnik wawancara dan studi dokumentasi, analisis data di mulai dengan menelaah data, mengelompokan data, mengklasifikasikan data, kemudian membuat kesimpulan dari data yang di peroleh. Dari hasil penelitian di lapangan dapat di simpulkan bahwa latar belakang masyarakat atau keluarga melaksanakan tradisi kukutan antara lain: Sakit, Kasih Sayang dan Kepercayaan. Hak-hak anak-anak kukut sebagai berikut: Hak untuk Hidup, Hak untuk Mendapatkan Perawatan Kesehatan, Hak untuk Mendapat Pendidikan,Hak untuk Mendapatkan Kasih Sayang dari Orangtua Kukut, dan Hak Waris. Hak-hak anak kukut khususnya dalam hak menerima harta waris, meskipun di dalam kebaikan dan amal sosial adalah tidak sah. Data yang di temukan di lapangan menunjukan adanya penyimpangan dalan hak-hak anak kukut khususnya dalam hak waris yang dilakukan masyarakat desa Talagasari dalam melaksanakan tradisi “kukutan”
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi “kukutan”,Hak-haic Anak Di Desa Talagasari,Kabupaten Ciamis |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | PKL7 SMKN 8 GARUT |
Date Deposited: | 27 Dec 2023 03:38 |
Last Modified: | 27 Dec 2023 06:56 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/83583 |
Actions (login required)
View Item |