Perlindungan hak-hak istri dalam putusan cerai talak: Analisis putusan nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str

Nurhasan, Ihsan (2023) Perlindungan hak-hak istri dalam putusan cerai talak: Analisis putusan nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (232kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (444kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (957kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (729kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)

Abstract

Putusan Nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str merupakan Sebuah putusan Mahkamah Syari’ah Simpang Tiga Radelong Aceh yang pada amar putusannya hak istri pasca perceraian kurang terpenuhi, seperti hak mut’ah, maskan dan kiswah sebagaimana yang termaktub pada pasal 149 Kompilasi Hukum Islam. Padahal pihak istri selalu hadir di persidangan dan tidak ada alasan untuk menggugurkan hak tersebut, seperti nusyuz. Penelitian ini berfokus pada hak bekas sitri paska perceraian yang digunakan dalam putusan pengadilan. Berdasarkan fokus tersebut, dapat dirumuskan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim, landasan hukum hakim serta perlindungan hak-hak istri dalam putusan cerai talak Nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str. Penelitian ini bertolak pada kerangka pemikiran bahwa terdapat tiga aliran yang merumuskan tujuan hukum. Aliran etis berpandangan tujuan hukum semata-mata untuk mencapai keadilan. Kedua aliran utilitis berpandangan tujuan hukum semata-mata untuk menciptakan kemanfaatan atau kebahagiaan. Ketiga aliran normatif-dogmatif berpandangan tujuan hukum semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum. Menurut Gustav Radbruch idealnya diusahakan semua, namun jika tidak memungkinkan, menggunakan asas prioritas yang urutannya keadilan, kemanfaatan kemudian kepastian hukum Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” Salah satu tujuan hukum adalah keadilan. Untuk tercapainya keadilan maka didirikanlah Pengadilan sebagai tempat pencari keadilan. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi (content analysis) dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer berupa putusan cerai talak Mahkamah Syariah Simpang Tiga Radelong Nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str, dan data sekunder berupa studi pustaka yang berkaitan dengan pembahasan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str Hakim menilai Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempat tinggal sejak 4 bulan lamanya dan apabila diteruskan rumah tangganya hanya akan membuat salah satu pihak atau bahkan keduanya akan teraniaya, untuk itu hakim mengabulkan petitum nomor satu menjatuhkan talak taj’i. Landasan hukum hakim pada Putusan Nomor 291/Pdt.G/2021/Ms.Str adalah berdasarkan pada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung RI) Nomor 4 Tahun 2014. Pada putusan 291/Pdt.G/2021/Ms.Str majelis hakim hanya mencantumkan nafkah iddah bagi Termohon. Namun, bukan berarti dalam Putusan 291/Pdt.G/2021/Ms.Str tidak melindungi hak-hak istri pasca perceraian, Majelis Hakim menjadikan hasil kesepakatan mediasi tanggal 25 Oktober 2021 sebagai landasan hukum dalam menetapkan nafkah iddah bagi Termohon.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: hak istri; putusan; cerai talak;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Ihsan Nurhasan
Date Deposited: 29 Dec 2023 04:54
Last Modified: 29 Dec 2023 04:54
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/83668

Actions (login required)

View Item View Item