Re-evaluasi kebijakan penegakan Hukum Pidana dalam pemberantasan Money Politic pada penyelenggaraan Pemilu 2019 menuju Pemilu 2024 di Jawa Barat dihubungkan dengan asas pemilu jujur dan adil

Kamaludin, Ahmad (2023) Re-evaluasi kebijakan penegakan Hukum Pidana dalam pemberantasan Money Politic pada penyelenggaraan Pemilu 2019 menuju Pemilu 2024 di Jawa Barat dihubungkan dengan asas pemilu jujur dan adil. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.docx.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf

Download (357kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (518kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (587kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB) | Request a copy

Abstract

Praktik politik uang merupakan tindakan yang dilarang dalam penyelenggaraan pemilu, dimana Pelaku politik uang diancam dengan sanksi pidana hal ini sebagaimana yang diatur dalam Pasal 523 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun demikian, yang terjadi pada Pemilu tahun 2019 di provinsi Jawa Barat. dimana masih ditemukan beberapa kasus politik uang, hal ini menunjukan belum adanya efek jera dan rasa takut pada masyarakat untuk melakukan politik uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kebijakan penegakan hukum pidana dalam memberantas tindak pidana politik uang pada pemilu tahun 2019 di Jawa Barat, dan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan praktik politik uang pada pemilu tahun 2019. Serta Upaya bawaslu untuk menanggulangi tindak politik uang pada pemilu serentak tahun 2024. Penelitian ini menggunakan tiga teori yaitu teori demokrasi sebagai grand theory yang mengkaji tentang hubungan pemilu dengan sistem demokrasi di Indonesia. Teori kepemiluan sebagai middle theory yang mengkaji tentang konsep penyelenggaraan pemilu di Indonesia. dan teori efektivitas hukum sebagai applied theory yang mengkaji tentang sejauh mana efektivitas penegakan hukum politik uang di Provinsi Jawa Barat pada penyelenggaraan pemilu 2019. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif, yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder, bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tiga cara yaitu studi lapangan, kepustakaan, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis preskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Perpustakaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang beralamat di Jalan A.H. Nasution 105 Bandung.Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Nomor 269 Bandung.Kantor Badan Pengawasa Pemilihan Umum (BAWASLU) Jawa Barat. Jln. Turangga No. 25, Lkr. Selatan, Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasasrkan hasil penelitian ditemukan bahwa Kebijakan penegakan hukum pidana dalam memberantas praktik money politic sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur secara khusus dan ketegasan dalam menjerat pelaku. Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sebagai garda utama penegak hukum dalam penyelenggaraan Pemilu didalam menegakan hukum masih menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1), (2), dan (3). Penegakan hukum terhadap praktik money politic di Jawa Barat belum efektif, hal ini dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu substansi, struktur, dan budaya hukum. Adapun Upaya Bawaslu untuk meminimalisir terjadinya praktik politik uang di Jawa Barat pada pemilu serentak 2024 yaitu melalui 3 (tiga) upaya yaitu; 1) upaya pre-emtif, 2) upaya preventif 3). Upaya represif.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Hukum; Pemilu; Politik Uang
Subjects: Law > Philosophy and Theory of Law
Law > Dictionaries and Encyclopedia of Law
Law > General Publications of Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ahmad Kamaludin
Date Deposited: 15 Jan 2024 08:08
Last Modified: 15 Jan 2024 08:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/84124

Actions (login required)

View Item View Item