Pelaksanaan penyelesaian sengketa batas tanah di Kantor Badan Pertanahan Kota Bandung dihubungkan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia no 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian kasus Pertanahan

Shabira, Auliya Khairunnisa (2023) Pelaksanaan penyelesaian sengketa batas tanah di Kantor Badan Pertanahan Kota Bandung dihubungkan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia no 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian kasus Pertanahan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (327kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB) | Request a copy

Abstract

Sengketa batas tanah kerap terjadi di Kota Bandung, tercatat dua puluh (20) dari lima puluh (50) kasus sengketa pertanahan merupakan sengketa batas tanah. Diatur dalam Pasal 21 Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa batas tanah di BPN Kota bandung, bagaimana kewenangan BPN dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa batas tanah, dan bagaimana kendala-kendala hukum dan Upaya-upaya hukum yang dialami BPN Kota Bandung dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa batas tanah. Pada penelitian ini penulis menggunakan teori kepastian hukum, teori hukum agraria, dan teori penyelesaian sengketa. Teori kepastian hukum digunakan oleh penulis karena memfokuskan bagaimana suatu hak individu khususnya tanah mendapat kepastian hukum sehingga terlindungi dari kesewenang-wenangan pihak lain. Teori hukum agraria penulis gunakan karena untuk mengetahui kaidah-kaidah hukum pertanahan di Indonesia yang diatur dalam UUPA. Teori penyelesaian sengketa merupakan teori yang mengkaji dan menganalisis tentang kategori atau penggolongan sengketa atau pertentangan yang timbul di masyarakat, faktor penyebab terjadinya sengketa dan cara-cara atau upaya yang digunakan untuk mengakhiri sengketa tersebut. Metode yang penulis gunakan dalam penelitiannya yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Adapun sumber data yang digunakan yaitu dengan kajian Pustaka, studi lapangan/observasi, serta melakukan wawancara kepada pihak terkait. Pelaksanaan penyelesaian sengketa batas tanah di BPN Kota Bandung dihubungkan dengan PERMEN ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan juga Kewenangan BPN Kota Bandung dalam penyelesaian sengketa telah sesuai dengan peraturan yang ada dapat disimpulkan belum sepenuhnya efektif karena tingkat keberhasilan daripada mediasi sebagai penyelesaian sengketa batas tanah di BPN Kota Bandung masih tergolong rendah. Adapun kendala-kendala dan Upaya-upaya hukum dalam pembahasan ini adalah berkaitan dengan factor yang mempengaruhi terjadinya sengketa batas tanah serta kendala dan Upaya BPN dalam menanggulanginya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sengketa; Batas Tanah; BPN Kota Bandung
Subjects: Economic of Land and Energy > Land Reform
Private Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Auliya Khairunnisa Shabira
Date Deposited: 26 Jan 2024 08:29
Last Modified: 26 Jan 2024 08:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/84453

Actions (login required)

View Item View Item