Muhammad, Muhammad (2023) Implementasi keputusan Dirjen Bimas Islam no. 189 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di KUA Kecamatan Banjaran tahun 2022. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (49kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (180kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (684kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (515kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (405kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (182kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR ISI)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) | Request a copy |
Abstract
Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin adalah layanan bimbingan yang disediakan oleh Kementerian Agama dan bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan hidup bagi calon pengantin agar mampu mengelola dinamika perkawinan dan keluarga. Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti bimbingan perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin di KUA Banjaran. Untuk mengetahui upaya KUA Banjaran dalam menerapkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021. Dan untuk mengetahui kendala dalam penerapan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 serta upaya yang dilakukan KUA Banjaran dalam menghadapi kendala tersebut. Kerangka berfikir dalam penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa bimbingan perkawinan pranikah merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang dituangkan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 198 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analis. Jenis data dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : pengamatan, wawancara, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin di KUA Banjaran melibatkan kerjasama dengan beberapa instansi yaitu, BKKBN, Puskesmas, dan Lembaga lain. Metode bimbingan yang digunakan adalah bimbingan mandiri dan tatap muka. KUA Banjaran memberikan materi-materi tambahan yang sesuai dengan kondisi lingkungan calon pengantin akan tinggal. Untuk menerapkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021, KUA Banjaran melakukan koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Bandung, menggunakan modul fasilitator dan bacaan mandiri, mengarahkan kepada calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan, dan memberi pilihan metode dan jadwal bimbingan perkawinan. Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 di KUA Banjaran sudah berjalan dengan baik. Namun terdapat beberapa kendala yaitu, kurangnya anggaran, kurangnya sosialisasi, kurangnya kesadaran masyarakat, dan calon pengantin yang tidak memiliki waktu yang lama. Untuk mengatasi kendala tersebut, KUA Banjaran melakukan beberapa upaya yaitu, memahami proses pengajuan dana, melaksanakan bimbingan perkawinan dengan fasilitas yang ada, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa, serta memberikan pilihan metode dan waktu bimbingan perkawinan kepada calon pengantin.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi; Bimbingan Perkawinan; Calon Pengantin; |
Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Muhammad Muhammad |
Date Deposited: | 06 Feb 2024 02:04 |
Last Modified: | 06 Feb 2024 02:04 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/84695 |
Actions (login required)
View Item |