Hidayatuloh, Ihsan (2023) Penerapan Perma nomor 1 tahun 2015 tentang Sidang Keliling di Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1 A. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (429kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftarisi.pdf Download (614kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (785kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (659kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (481kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (438kB) | Request a copy |
Abstract
Penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Sidang Keliling di Pengadilan Agam Tasikmalaya Kelas 1 A adalah Sebagai program pengembangan dari asas acces to justice, hal ini bisa terwujud mesti mendapat atensi dari seluruh pihak yang terkait, sehingga keadilan bisa terjangkau oleh masyarakat (justice for all). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan perma No 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling di Wilayah Pengadilan Agama Tasikmalaya, dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan Sidang Keliling di Wilayah Pengadilan Agama Tasikmalaya. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan Pendekatan penelitian yuridis Empiris. Penulis mendeskripsikan dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpula data yang digunakan ialah dengan melakukan observasi, wawancara secara langsung dan pengumpulam dokumen. Adapun dalam mengecek keabsahan data dengan menyusun dan menyajikan data, mengumpulkan data, menyeleksi dan mengklasifikasikan data, dan menarik kesimpulan. Peneliti menggunakan teori Negara Hukum yang di kembangkan oleh A.V. Dicey adanya tiga ciri penting dalam setiap Negara Hukum yaitu: Supremasi Hukum, Persamaan dihadapan Hukum, dan Proses Hukum yang semestinya, dan maslahah mursalah menurut Abdul Wahab Khalaf. Dalam teori tersebut terdapat dimensi yang menjadi tolak ukur. Pertama, maslahah yang sebenarnya bukan dugaan, tetapi berdasarkan penelitian dan kehati-hatian, serta mengedepankan kemashlahatan, kedua, maslahah bersifat umum/untuk kepentingan orang banyak bukan untuk perorangan, ketiga, tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits. Ketiga dimensi tersebutlah yang menjadi tolak ukur dalam penelitian ini. Penerapan Perma Nomor 1 tahun 2015 di Pengadilan Agama Tasikmalaya sudah berlangsung sejak Perma tersebut di keluarkan oleh Mahkamah Agung kurang lebih sekitrar 8 tahun yang lalu. Sidang keliling di Pengadilan Agama Tasikmlaya dari 39 kecamatan yang menjadi tempat untuk dilaksanakan sidang keliling hanya di 5 kecamatan. Adapaun faktor pendukung antara lain: alat transfortasi memadai, para pihak yang kooperatif, kerjasama instansi yang baik serta antusiasme masyarakat. Sedangkan faktor penghambat keterbatasan anggaran, kurangnya lokasi sidang keliling, kurangnya sosialisasi ke masyarakat, kurangnya kesadaran hukum, Faktor cuaca.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perma; Pengadilan Agama; Sidang Keliling; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perceraian Menurut Islam Private Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Ihsan Hidayatuloh |
Date Deposited: | 05 Mar 2024 02:03 |
Last Modified: | 05 Mar 2024 02:03 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/85281 |
Actions (login required)
View Item |