Analisis fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang shalat Jumát berjamaah berjarak presfektif teori perubahan hukum Ibnu Qoyyim

Nurfauzan, Rasikhul Khair (2024) Analisis fatwa MUI nomor 31 tahun 2020 tentang shalat Jumát berjamaah berjarak presfektif teori perubahan hukum Ibnu Qoyyim. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstak.pdf

Download (334kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB 1.pdf

Download (547kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (497kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (293kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (663kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTARPUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB) | Request a copy

Abstract

Dalam ajaran agama Islam terdapat hukum yang mengatur semua tingkahlaku seorang mukallaf yang bersifat amaliyah dan digali dari dali-dalil terperinci yang di sebut dengan fiqih. Para ulama diharuskan berijtihad mengerahkan semua tenaga dan fikirannya untuk melakukan pengkajian dan perumusan hukum yang sesuai dengan keadaan dan permasalahan. Fatwa adalah salah satu prodak hukum hasil ijtihad ulama untuk menjawab pertanyaan peminta fatwa yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan Masyarakat di sekitarnya. Wabah Covid 19 adalah salah satu contoh dari sekian banyak permasalahan yang timbul akibat kemajuan zaman. Salah satu dampak yang dirasakan adalah pelaksanaan shalat berjamaah berjarak dan penetapan protocol kesehatan . Maka, untuk memberi kepastian hukum atas permasalahan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang berkaitan dengan kebolehan merenggangkan shaf dalam shalat berjamaah selama covid 19 yaitu fatwa MUI No 31 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan dan landasan hukum MUI dalam mengeluarkan fatwa No 31 Tahun 2020 Tentang Shalat jum’at dan Jama’ah, serta untuk mengetahui metode ijtihad MUI dalam menetapkan fatwa No 31 Tahun 2020 Tentang Shalat Jum’at dan Jamaah dan untuk mengetahui faita tersebut bila di tinjau dari prespektif Perubahan Hukum Ibnu Qayyim. Adapun yang menjadi dasar pemikiran dalam penelitian ini adalah bahwa fatwa merupakan hasil ijtihad ulama tentang ketetapan hukum dari permasalahan hukum yang muncul di masyarahakat yang bersumber dari sumber hukum Islam dan menggunakan metode ijtihad tertentu. Ketetapan hukum tersebut tidak boleh bertentangan dengan dalil syara’. penelitian ini termasuk jenis penelitian study literatur (library research dengan metode analisis isi (conten analyisis). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative doktriner. Jenis data berupa data kualitatif. Sumber data primer berupa fatwa MUI No 31 Tahun 2020, sumber data sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Adapun analisis data yang digunakan adalah: mengkaji semua data, mengklasifikasikan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan dari data yang terkumpul. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan MUI dalam mengeluarkan fatwa No 31 Tahun 2020 ialah 1) tuntutan masyarakat akan kepastian hukum tentang pelaksanaan shalat berjamaah berjarak dalam rangka memutus penyebaran wabah covid 19. Landasan hukumnya adalah QS. Al-Baqarah ayat 195, hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh al-Daraquthni, al-Baihaqi, al-Hakim dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan al-Khudri tentang larangan ada bahaya dan membahayakan dan kaidah fiqh الضررءيزال (Kemudharatan harus dihilangkan) dan المصالح جلب عل مقدم درالمفاسد) Menolak mafsadah didahulukan dari pada mencari kemaslahatan). 2) Metode ijtihad yang digunakan MUI adalah saddu al-dzari’ah. 3) Ditinjau dari Presfektif perubahan Hukum Ibnu Qayyim, fatwa MUI No 31 Tahun 2020 Tentang Shalat Jum’at dan Jama’ah relefan dengan kaidah perubahan hukum Ibnu Qayyim. Menurut beliau, diantara factor yang mempengaruhi perubahan hukum salh satunya dalah factor suituasi dan kondisi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ijtihad; Fatwa; Ibnu Qoyyim
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: rasikhul khair fauzan
Date Deposited: 08 Jul 2024 02:13
Last Modified: 08 Jul 2024 02:13
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/85455

Actions (login required)

View Item View Item