Hukum bermain drama dalam Islam : Analisis perbandingan pendapat antara Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Maulana, Alan (2024) Hukum bermain drama dalam Islam : Analisis perbandingan pendapat antara Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abdul Aziz Bin Baz. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DaftarIsi.pdf

Download (53kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf

Download (278kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (345kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_Bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (336kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB) | Request a copy

Abstract

Pandangan mengenai seni drama memiliki ikhtilaf di kalangan para alim ulama, ada yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak memperbolehkan. Perkembangan seni drama ini terus berjalan seiring perkembangan manusia membentuk peradaban yang senantiasa berada di jalan menuju keindahan Tuhan. Seni drama dapat digunakan sebagai sarana dan media baik bagi pelaku dan penontonnya. Maka tujuan penelitian ini menganalisa perbandingan pendapat para alim ulama khusunya pendapat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengenai hukum bermain drama, apa dalil dan bagaimana metode Istinbath yang digunakan dalam menetapkan hukum bermain drama dalam islam. Serta mengetahui analisis konsep metodologi yang digunakan dalam menetapkan hukum bermain drama dalam islam. Kerangka pemikiran yang digunakan ialah objek pembahasan mengenai seni drama. Bagaimana metode ijtihad yang digunakan oleh para ulama dalam menentapkan hukum, termasuk hukum bermain drama. Termasuk di dalamnya sumber hukum islam yang digunakan dan metode istinbath hukum mengenai seni drama. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menganalisa sumber pustaka berupa kitab-kitab karangan dari kedua tokoh ahli fiqih, yaitu Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang memiliki pandangan tentang seni drama dalam islam. Pendapat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya ”Al-islamu Wal Fannu” menjelaskan bahwa seni memiliki fungsi dan sasaran, termasuk seni drama diperbolehkan dengan dalil bahwa hiburan dan permainan merupakan sarana untuk manusia mengungkapkan perasaan sebagai fitrah manusia. Dan pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam kitab “Al-Fatawa Asy-Syariyyah fil Masail Asy-Syariyyah Min Fatawa Ulama al Balad al-Haram” menjawab sarana seni drama dapat dijadikan sebagai sarana dakwah tetapi tidak berlebihan karena bisa dikatakan haram. Ditinjau dari metode istinbath hukum yang digunakan adalah konsep Fathu Adz-Dzariah dan Saddu Adz-Dzari’ah dengan menggunakan metode Bayani. Analisis konsep metodologi yang digunakan adalah konsep seni drama sebagai bentuk hiburan dan sarana menyampaikan pesan atau syi’ar.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hukum islam; seni drama; bermain
Subjects: Islam Umum > Islam dan Kesenian
Arts
Stage Presentation, Theater
Stage Presentation, Theater > Drama Player
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Alan Maulana Aldiansyah
Date Deposited: 13 Mar 2024 00:52
Last Modified: 13 Mar 2024 00:52
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/85554

Actions (login required)

View Item View Item