Zain, Al Fari Muhammad (2024) Ujrah Ala Al-Tha'ah Menurut Imam Hanafi dan Imam Malik. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (280kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (397kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (421kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf Download (753kB) | Preview |
|
Text (BAB 2)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (580kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 3)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (571kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 4)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (705kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 5)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (376kB) | Request a copy |
Abstract
Hukum dan muamalat dan hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat dapat diubah dengan perinciannya, selama konsepsi tersebut dipegang teguh. Salah satu bentuk muamalah yang terjadi adalah kerja sama antara manusia di satu pihak. Kalangan ulama fikih membahas masalah pengupahan dalam perjanjian sewa menyewa disebut dengan ijarah. Ada beberapa ijarah yang diperselisihkan oleh para ulama, diantaranya adalah masalah al-ujrah ‘ala al tha’ah. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pendapat Imam Hanafi dan Imam Malik tentang Ujrah ‘Ala Al-Tha’ah? (2) Bagaimana Istinbath Hukum Imam Hanafi dan Imam Malik terkait Ujrah ‘Ala Al-Tha’ah? (3) Bagaimana persamaan dan perbedaan pendapat Imam Malik tentang Ujrah ‘Ala Al-Tha’ah? Untuk menjawab pertanyaan di atas, penulis menggunakan metode penelitian library research. Semua sumber berasal bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan permasalahan pada kajian dan juga diambil dari literatur-literatur yang lain yang sesuai. Dari pembahasan skripsi ini dapat disimpulkan bahwa, Imam Hanafi melarang pengambilan upah atas jasa mengajarkan Al-Qur’an karena pekerjaan tersebut merupakan kewajiban bagi umat Muslim, dan memberi upah seseorang untuk melakukan suatu kewajiban hukumnya tidak sah. Sedangkan Imam Malik memperbolehkannya karena termasuk pekerjaan yang mengandung unsur kebaikan, sehingga lebih utama dibandingkan dengan pekerjaan lain. Dasar penetapan menerima ujrah ala al-tha’ah antara Imam Hanafi dan Imam Malik berbeda. Imam Hanafi menggunakan hadith dari Ibn Syibl, sedangkan Imam Malik menggunakan hadits Kharijah Bin Samith. Perbedaan terkait menerima ujrah ala al-tha’ah terdapat pada hukum penetapannya, Imam Hanafi melarang, sedangkan Imam Malik membolehkan menerima ujrah ala al-tha’ah. Adapun persamaannya adalah dalam metode istinbat yang digunakan yakni menggunakan sumber hukum yang kedua yaitu hadis, namun dengan hadis riwaat yang berbeda.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ujrah; Tha'ah; Imam Hanafi; Imam Malik |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | alfari muhammad zain |
Date Deposited: | 26 Mar 2024 07:27 |
Last Modified: | 26 Mar 2024 07:27 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/85875 |
Actions (login required)
View Item |