Pembagian harta kekayaan dalam perkawinan: Analisis terhadap putusan Mahkamah Agung No. 266K/AG/2010

Wardani, Irfan Fauzi (2024) Pembagian harta kekayaan dalam perkawinan: Analisis terhadap putusan Mahkamah Agung No. 266K/AG/2010. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf

Download (560kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (841kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (168kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (414kB) | Request a copy

Abstract

Hukum Islam pada dasarnya tidak mengenal aturan percampuran antara harta suami dan harta istri karena perkawinan. Aturan percampuran antara harta suami dan harta istri karena perkawinan muncul dalam hukum Positif di Indonesia melalui Pasal 35,36 dan 37 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Adapun Pembagian harta bersama dalam perkawinan memunculkan persoalan perihal jumlah prosentase pembagian dari harta bersama. Hal ini dinatara dapat dilihat dari putusan Mahkamah Agung tentang Pembagian harta bersama terhadap suami yang tidak memberi nafkah terhadap anak dan istri berdasarkan putusan Nomor 266K/AG/2010. Berdasarkan putusan tersebut Penggugat (istri) berhak mendapat tiga perempat bagian dari harta bersama, dan Tergugat (suami) berhak memiliki seperempat bagian dari harta bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam melakukan pembagian harta perkawinan; 2) dasar hukum yang digunakan hakim Mahkamah Agung dalam melakukan pembagian harta perkawinan; dan 3) metode penemuan hukum hakim Mahkamah Agung dalam menetapkan pembagian harta dalam perkawinan. Kerangka berfikir yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah ketentuan dalam pembagian harta bersama yang terdapat dalam pasal 35,36 dan 37 UU NO 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan KHI pasal 85 sampai pasal 97, di samping itu penelitian ini menggunakan teori penafsiran hukum dan metode penemuan hukum oleh hakim. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah conten analisis (analisis isi) metode ini di gunakan dengan cara menganalisis putusan MA yaitu Nomor 266K/AG/2010 sumber primer yang di gunakan dalam penelitian ini adalah putusan MA Nomor 266K/AG/2010 sedangkan sumber skundernya adalah kitab-kitab,buku-buku dan tulisan yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian disimpulkan bahwa: 1) dasar pertimbangan yang digunakan hakim MA dalam menetapkan harta kekayaan dalam perkawinan adalah melihat peran yang dilakukan masing-masing pihak dalam menghasilkan harta dalam perkawinan. 2) dasar hukum yang digunakan hakim Mahkamah Agung dalam melakukan pembagian harta perkawinan adalah Q.S Al-Baqarah ayat 233 serta penafsiran hukum terhadap KUHPerdata, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal Pasal 35-37, dan KHI Pasal 85-97; dan 3) metode penemuan hukum hakim Mahkamah Agung dalam menetapkan pembagian harta dalam perkawinan adalah penefsiran secara sosiologis terhadap undang-undang yaitu bagaimana suatu hukum ditegakkan agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarak

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembagian; Harta: Kekayaan;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Wardani Irfan Fauzi
Date Deposited: 26 Mar 2024 07:03
Last Modified: 26 Mar 2024 07:03
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/85932

Actions (login required)

View Item View Item