Pertanggung jawaban pidana pembunuhan dengan sengaja dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no.461/PID.B/2020/PN.JktPst perspektif hukum pidana Islam

Sinaga, Fauzan Zam-zami (2024) Pertanggung jawaban pidana pembunuhan dengan sengaja dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no.461/PID.B/2020/PN.JktPst perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (399kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (817kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (818kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (979kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (492kB)

Abstract

Tindak pidana pembunuhan terhadap manusia dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut mulai dari Pasal 338 sampai dengan 350. Adanya sanksi dari tindak pidana pembunuhan merupakan bentuk Pertanggung jawaban pidana yang menyebakan hilangnya nyawa seseorang. Sanksi pidana dapat dibebankan pada orang yang menjadi subjek hukum yang cakap dan tidak memiliki alasan pemaaf dalam pidana. Namun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 461/PID.B/2020/PN.JktPst terdapat penjatuhan sanksi pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang mabuk dan tidak punya kesadaran penuh atas tindakan yang dilakukannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam putusan No 461/PID.B/2020/PN.JktPst, dan tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hukum Hakim serta mengetahui relevansi putusan sanksi tindak pidana pembunuhan sengaja dalam putusan No. 461/PID.B/2020/PN.JktPst dengan Hukum Pidana Islam. Penelitian ini bertitik tolak pada pertanggung jawaban pidana pelaku pembunuhan dalam perkara pembunuhan dengan sengaja. Dalam penelitian ini menggunakan teori pertanggung jawaban pidana dalam hukum positif, dan teori pertanggun jawaban menurut hukum pidana Islam serta teori maqashid syariah. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif yaitu metode penelitian untuk memperoleh gambaran data-data dari studi kepustakaan yang akan membahas mengenai pertanggungjawaban pidana pembunuhan dengan sengaja di bawah pengaruh alkohol. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 461/PID.B/2020/PN.JktPst, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, dan buku yang berkaitan dengan pembuhunan. Dengan menggunakan analisis Induktif. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) Pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 461/PID.B/2020/PN.JktPst, pelaku pembunuhan dihukum 8 tahun penjara didasarkan pada pasal 338 KUHP, karena pelaku terbukti telah melakukan pembunuhan dengan sengaja, serta pelaku tidak memiliki alasan pemaaf dan pembenar dalam melakukan tindak pidana tersebut. (2) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku pembunuhan tersebut dapat dijatuhi hukum berupa jarimah qishash atau diyat, karena perbuatan pelaku pembunuhan telah memenuhi Al-rukn Al-syar’i (Unsur formil) dan Al-rukn Al- mad’i (Unsur materil). (3) Relevansi sanksi dalam putusan Nomor 461/PID.B/2020/PN.JktPst dengan hukum pidana Islam, yakni sama-sama memberikan efek jera kepada pelaku. Antara hukum pidana Islam dan hukum positif keduanya memberikan hukuman yang berat bagi pelaku pembunuhan mengingat setiap manusia mempunyai hak kebebasan untuk hidup. Adanya pembunuhan tentunya melanggar hak dasar manusia untuk menjalani hidup.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pembunuhan; Pembunuhan Sengaja; Hukum Pidana Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Criminology
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mr Fauzan zamzami sinaga Fauzan
Date Deposited: 26 Mar 2024 08:04
Last Modified: 26 Mar 2024 08:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86041

Actions (login required)

View Item View Item