Analisis fiqh syirkah terhadap kerjasama usaha Laburgerqiu di Cikeleng Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya

Taufiqurrohman, Muhammad (2024) Analisis fiqh syirkah terhadap kerjasama usaha Laburgerqiu di Cikeleng Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER OPIK.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABTRAK OPIK.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI OPIK.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I OPIK.pdf

Download (464kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II OPIK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (541kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III OPIK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (653kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV OPIK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA OPIK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya usaha makanan cepat saji dan terus berkembang dimana biasanya usaha makanan dimiliki oleh sebuah individu sekarang banyak yang menggunakan kerjasama usaha untuk mendirikannya. Tetapi bagaimana cara berkerjasama itu sepeti yang dilakukan oleh usaha makanan bernama Laburgerqiu ini apakah sudah sesuai dengan syariat Islam atau bahkan tidak sesuai. Syirkah adalah nama lain dari bermitra dalam ekonomi Islam. Secara bahasa kata syirkah ialah perserikatan dua orang atau lebih. Syirkah bermakna kerjasama antara dua orang atau lebih dalam berbisnis atau terhadap kekayaan. Islam telah menyatakan sah dan legal terhadap berbisnis dengan cara bermitra atau Kerjasama. Ketika melaksanakan suatu perikatan Islam harus memenuhi rukun dan syarat yang sesuai dengan hukum Islam. Secara umum rukun syirkah ada tiga yaitu, Aqidain (dua orang yang nelakukan perjanjian syirkah), Ṣigat (ijab dan Qabul), Obyek akad yakni modal dan pekerjaan yaitu modal pokok syirkah. Hal ini menjadi landasan akad dalam kerjasama usaha makanan. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Untuk mengetahui pelaksanaan akad syirkah pada kerjasama usaha Laburgerqiu di Cikeleng Kabupaten Tasikmalaya, 2) Untuk mengetahui perspektif Hukum Ekonomi Syariah dalam memandang pelaksanaan akad syirkah di Laburgerqiu. Peneliti ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitik, dengan pendekatan Hukum Ekonomi Syari’ah. Teknik pengumpulan daya dengan cara melakukan wawancara, observasu, dan dokumentasi. Analisis data di lakukan secara kualitatif dengan pengumpulan data-data, yang terkait untuk dianalisis serta ditarik kesimpulan dari analisis tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa 1) pelaksanaan syirkah laburgerqiu di Cikeleng Kabupaten Tasikmalaya, yaitu adanya kesepakatan baik dari modal dan keuntungan dibagi sama rata dan kerugian ditanggung bersama. 2) Menurut Hukum Ekonomi Syariah bahwa syarat-syarat dalam ijab qabul, objek yang disepakati, modal syirkah, metode dalam usaha makanan dan pembagian keuntungan maupun kerugian sudah terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan syara’ dan termasuk syirkah inan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah; Kerjasama Usaha; Syirkah
Subjects: Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Syarikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Muhamad Taufiqurrohman
Date Deposited: 14 May 2024 08:39
Last Modified: 14 May 2024 08:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86055

Actions (login required)

View Item View Item