Hukum mengonsumsi Daging Kultur menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Fatwa Mufti Kerajaan Malaysia Ke 595 tahun 2021

Fitriana, Dhika Nur (2024) Hukum mengonsumsi Daging Kultur menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Fatwa Mufti Kerajaan Malaysia Ke 595 tahun 2021. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover skripsi.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK1.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (628kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (728kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB)

Abstract

Daging Kultur merupakan inovasi terbaru dalam dunia sains, yang mana Daging Kultur diproduksi di dalam laboratorium menggunakan teknik in vitro, Daging Kultur ini diproduksi dari sel hewan yang masih hidup tanpa ada proses penyembelihan. Dalam Islam mengonsumsi makanan halal sangatlah penting karena sebagai bukti keimanan, karena hal yang diperintahkan jelas Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk mengonsumsi makanan yang halal termasuk dengan cara memperolehnya, karena apabila seseorang yang mengonsumsi makanan tidak halal niscaya akan menerima balasan dari Allah SWT seperti yang disebutkan dalam sebuah hadist yang artinya, “setiap tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram, maka api neraka lebih utama baginya(lebih layak membakarnya)” (Hadits Riwayat Ath-Thabrani) Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa mengenai hukum mengonsumsi Daging Kultur menurut Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Fatwa Mufti Kerajaan Malaysia. Yang mana isu Daging Kultur ini, isu yang sedang banyak dibicarakan di berbagai negara dan belum ada pembahasanya di kalangan ulama klasik. Kerangka teori yang digunakan oleh peneliti adalah dengan melihat alur suatu putusan lembaga agama. Putusan tentang hukum mengonsumsi Daging Kultur dapat dilihat dari dalil, metode dan kaidah yang digunakan oleh lembaga agama Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Fatwa Mufti Kerajaan Malaysia. Dalam penelitian ini metode yang digunakan metode studi deskriptif komparatif, yaitu suatu bentuk penelitian dengan memaparkan perbandingan antara dua pendapat atau golongan.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kajian pustaka dengan metode konten analisis. Hasil penelitian menyatakan, 1. Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama memutuskan bahwa mengonsumsi Daging Kultur hukumnya haram untuk dikonsumsi, 2. Fatwa Mufti Kerajaan Malaysia tidak memberikan putusan secara langsung baik haram maupun halal, akan tetapi menegaskan dalam menentukan hukum mengonsumsi Daging Kultur, harus melalui melakukan kajian yang lebih detail dan harus dilakukan oleh pihak berwenang karena daging budidaya ini merupakan isu baru, 3. Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Fatwa Mufti kerajaan Malaysia sama-sama menyatakan haram apabila sel yang digunakan dalam pengkulturan tidak melalui proses penyembelihan secara syara.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Daging Kultur; Putusan; Bahtsul Masail; Mufti Kerajaan Malaysia
Subjects: Causation
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Dhika Nur Fitriana
Date Deposited: 27 Mar 2024 04:44
Last Modified: 27 Mar 2024 04:44
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86078

Actions (login required)

View Item View Item