Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Anak di Jawa Barat dihubungkan dengan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Firdaus, Muhammad Arsya (2023) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Anak di Jawa Barat dihubungkan dengan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (59kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (48kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (97kB)
[img] Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (295kB)
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (166kB) | Request a copy

Abstract

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Anak di Jawa Barat Dihubungkan dengan Pasal 76f Jo Pasal 83 Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penegakan hukum merupakan suatu proses untuk mewujudkan keinginan- keinginan hukum menjadi kenyataan, seperti kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum. Pengaturan mengenai tindak pidana perdagangan anak diatur dalam pasal 76f dan pemidanaannya pasal 83 Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jumlah tindak pidana perdagangan anak dari tahun 2020-2022 selalu ada, akan tetapi di tahun 2021-2022 jumlah penyelesaianya tidak setara dengan jumlah tindak pidananya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan anak di Jawa Barat dalam menyelesaikan perkara di tingkat penyelidikan, dan penyidikan, serta kendala apa saja yang dihadapi dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan anak, serta upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan pada anak. Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum yang dikemukakan Soerjono Soekanto yang menyatakan bahwa penegakan hukum merupakan upaya untuk menegakan norma secara nyata. Soerjono Soekanto juga mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum antara lain materi hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, serta masyarakat dan budaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta serta hubungan antar fenomena yang diselidiki untuk kemudian dianalisis, serta menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan pendekaatan penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum positif dan kenyataan dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polda Jawa Barat terhadap tindak pidana perdagangan anak adalah dengan cara preventif (pencegahan) dan refresif (penindakan). Adapun kendala yang dihadapi pertama, kendala internal kurangnya kualitas personil yang spesialis dalam penangan anak, dana yang terbatas, dan kurangnya pengawasan internal. Kedua, kendala eksternal kurangnya keterbukaan dari korban, serta adanya faktor masyarakat dan budaya. Upaya yang dilakukan Kepolisian untuk mengatasi kendala internal yaitu pertama, meningkatkan kualitas personil, melakukan tindakan efisien dalam mengelola dana. Kedua, upaya mengatasi kendala eksternal yaitu mengadakan sosialisai mengenai perdagangan anak, melakukan kerjasama dengan lembaga terkait.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Tindak Pidana; Perdagangan Anak; Polda Jabar.
Subjects: Law
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Arsya Firdaus
Date Deposited: 04 Apr 2024 01:17
Last Modified: 04 Apr 2024 01:17
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86250

Actions (login required)

View Item View Item