Kedudukan hukum penjualan tanah wakaf sengketa oleh ahli waris (pemilik tanah): Studi hukum penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti Desa Susukan Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur

Sanaullah, San San (2008) Kedudukan hukum penjualan tanah wakaf sengketa oleh ahli waris (pemilik tanah): Studi hukum penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti Desa Susukan Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (337kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (836kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (601kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (19MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (817kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Harta benda yang telah diwakafkan pada dasarnya dilarang untuk dilakukan perubahan status fungsi, menjual atau menghibahkannya. Sementara dalam kasus yang penulis temukan di Desa Susukan Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur telah terjadi penjualan tanah wakaf seluas 600 m2 yang diperuntukan bagi kesejahteraan masjid Al-Sa'adah. Dari latar belakang masalah diatas penulis dapat merumuskan masalah sebagai benkut (l) Bagaimana proses terjadinya penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti? (2) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti? (3) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti? Dengan tujuan penehtian sebagai benkut (1) Uutuk mengetahui proses terjadinya penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti (3) Untuk mengetahui ketentuan hukum Islam tentang penjualan tanah wakaf oleh ahli waris Sayuti. Wakaf apabila telah terjadi ikrar wakaf maka tidak boleh dilakukan perubahan status sebagaimana dijelaskan dalam hadist tidak boleh dijual atau dihibahkan. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 BAB IV Pasal 40 Harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya. Juga dijelaskan dalam KHI Pasal 225 ayat (1) yang berbunvi “Pada dasarnya terhadap benda yang telah diwakafkan tidak dapat dilakukan perubahan atau penggunaan lain dari pada yang dimaksud dalam ikrar wakaf". Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi kasus. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan satuan analisis secara utuh. Dari data yang penulis temukan, dapatlah disimpulkan dalam menjawab rumusan masalah sebagai berkut: 1. Bahwa terjadinya proses penjualan tanah wakaf yang diperuntukan bagi kesejahteraan masjid al-Sa'adah adalah kehendak dari para ahli waris Sayuti yang ingin mengambil dari perwakafan yang tidak sah 2. Bahwa yang menjadi faktor penjulalan tanah wakaf yang seluas 600 m2 diantaranya adalah a. Ahli waris tidak menyetujui perwakafan, b.Wakaf bukan atas nama permlik harta c.Amanat haji dari mayit d.Rekomendasi dari ulama setempat 3. Bahwa menurut hukum Islam yang berlaku tentang UU Wakaf No 41 tahun 2004 pasal 8 ayat (1) poin (d) yang menjelaskan bahwa, wakif adalah pemilik sah benda wakaf dan Kompilasi Hukum Islam pasal 217 ayat (3) yang menjelaskan bahwa benda wakaf tidak dalam keadaan sengketa menjadi syarat sahnya wakaf. Sedangkan yang terjadi di Desa Susukan tidak sesuai dengan UU Wakaf No 41 tahun 2004 pasal 8 ayat (1) poin (d) dan Kompilasi hukum Islam Pasal 217 ayat (3). Dengan demikian perwakafan tersebut tidak sah dan boleh dilakukan perubahan stastus sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 UU wakaf No 41 tahun 2004.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: kedudukan hukum; tanah wakaf; ahli waris
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Robby Nur Hidayat
Date Deposited: 19 Aug 2024 06:25
Last Modified: 19 Aug 2024 06:25
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86358

Actions (login required)

View Item View Item