Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur tahun 2020-2022

Hudaepah, Ajan (2024) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur tahun 2020-2022. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (266kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (493kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (380kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (166kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB)

Abstract

Perkawinan di bawah umur adalah perkawinan yang dilakukan oleh calon mempelai yang belum memenuhi syarat batas minimal usia perkawinan. Ketentuan mengenai batas minimal usia perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa batas minimal usia perkawinan untuk pria maupun wanita yaitu berusia 19 tahun. Akan tetapi di Kecamatan Banyuresmi masih terdapat masyarakat yang menikah dan menikahkan anaknya yang masih di bawah umur 19 tahun. Hal ini dikhawatirkan dapat berimplikasi pada masa depan anak dalam segi kesehatan mental, psikologis, dan rentan nya terjadi perceraian. Maka dari itu pihak KUA Kecamatan Banyuresmi memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kecamatan Banyuresmi, (2) mengetahui peran yang dilakukan KUA Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur, serta (3) mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur di KUA Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut. Penelitian ini menggunakan beberapa teori sebagai dasar pemikiran penelitian yang digunakan yakni teori kemaslahatan serta menggunakan teori maqasid syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis data kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data skunder. Dari sumber data primer penulis mengambil data dengan teknik wawancara terhadap pihak KUA dan pasangan yang menikah di bawah umur. Hasil dari penelitian ini adalah (1) faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di kecamatan Banyuresmi Kab. Garut karena faktor rendahnya keuangan dalam keluarga, faktor agama dan keinginan dari orang tua serta untuk menghindari perbuatan zina , faktor hamil sebelum menikah (marriage by accident) dan faktor tradisi keluarga. (2) Peran yang dilakukan KUA Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut untuk menanggulangi perkawinan di bawah umur ini yaitu dengan menjalankan program sosialisasi Undang-undang perkawinan, bimbingan pranikah untuk catin, sosialisasi pencegahan perkawinan di bawah umur melalui majlis ta’lim, Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (ELSIMIL) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). (3) Faktor pendukung dan penghambat dalam menanggulangi perkawinan di bawah umur di KUA Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut, pada faktor pendukung yakni adanya program dari Kementrian Agama yang kemudian bekerja sama dengan pihak Puskesmas, Bimas, Pengadilan Agama, dan KUA dan pihak lain yang bersangkutan. Adanya sarana prasarana yang memadai di KUA, serta adanya kerjasama dengan peserta yang mengikuti bimbingan. Sedangkan yang menjadi faktor penghambatnya karena adanya wabah virus Covid-19, kurangnya prasarana di beberapa desa beserta dana, metode pelaksanaan kerja yang kurang serta kurangnya kesadaran dari masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: peran; kantor urusan agama; perkawinan di bawah umur
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Culture and Institutions > Marriage
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Ajan Hudaepah
Date Deposited: 29 Apr 2024 01:02
Last Modified: 29 Apr 2024 06:15
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86425

Actions (login required)

View Item View Item