Praktik penangguhan upah buruh tani oleh pemilik lahan pada lahan pertanian perspektif hukum ekonomi syariah studi kasus Kampung Padasuka Kabupaten Cianjur

Ashoni, Akbar Muhamad (2024) Praktik penangguhan upah buruh tani oleh pemilik lahan pada lahan pertanian perspektif hukum ekonomi syariah studi kasus Kampung Padasuka Kabupaten Cianjur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (1_COVER)
1_cover.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text (2_ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (518kB) | Preview
[img]
Preview
Text (3_DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (389kB) | Preview
[img]
Preview
Text (4_BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (710kB) | Preview
[img] Text (5_BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (757kB) | Request a copy
[img] Text (6_BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB) | Request a copy
[img] Text (7_BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (682kB) | Request a copy
[img] Text (8_BAB V)
8_ bab 5 .pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (9_DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf

Download (594kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini Secara Umum dapat di artikan bahwa sistem pengupahan termasuk kedalam akad ijarah al-a’mal. Sistem penangguhan upah ini sering dilakukan oleh pemilik lahan pertanian terhadap buruh tani, kerana di bayar setelah jangka waktu bekerja 1 bulan/ setelah masa panen baru upah tersebut di bayar, padahal pada hakikatnya pekerjaan tersebut sistemnya buruh harian tetapi di bayar setelah jangka waktu 1 bulan. Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan Kondisi Objektif Pertanahan Di kampung Padasuka, Desa Padasuka Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur. (2) mendeskripsikan mekanisme pengupahan terhadap buruh penggarap lahan di kampung padasuka. (3) mendeskripsikan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap mekanisme pengupahan yang di tangguhkan terhadap buruh di kampung padasuka berdasarkan teori ijarah. Kerangka Pemikiran ini mengacu kepada ketentuan akad ijarah. Prinsip muamalah dalam praktik sewa-menyewa pada hakikatnya ujrah harus dibayar setelah selesai digunakan manfaatnya oleh mu’jir. Karena menurut Hadits Nabi SAW, harus membayar upah sebelum kering keringatnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif. Yaitu mendeskripsikan praktik penangguhan upah di kampung Padasuka serta menganalisis berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Sumber data dari Pemilik Lahan Pertanian, Serta Hasil wawancara dari masyarakat yang menjadi buruh tani di Kampung Padasuka, Hukum Ekonomi Syariah, Buku-buku, Karya ilmiah seperti artikel, jurnal, makalah dan skripsi. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara, studi dokumentasi dan studi pustaka. Sedangkan analisis data menggunakan metode pendekatan deskriptif. Hasil Penelitian Ini disimpulkan bahwa (1) Kondisi objektif pertanahan di kampung padasuka sangat cocok di tanami oleh tanaman sayuran dan pepohonan. (2) Para pihak yaitu pemilik lahan dan buruh tani melakukan perjanjian secara lisan dengan sistem upahnya di hitung perhari. Namun tidak ada kejelasan apakah upah tersebut di bayar 3 hari sekali, 1 minggu sekali, 1 bulan sekali ataukah upah akan di bayar setelah hasil panen terjual (3) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah sistem penangguhan upah ini tidak sesuai dengan Akad ijarah, namun diperbolehkan jika penangguhan tersebut sudah menjadi adat sesuai dengan kaidah al-adhatu muhakamah, dan Menurut Imam Maliki diperbolehkan asalkan ada kesepakatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Ijarah al-a’mal; penangguhan upah; dan tinjauan HES
Subjects: Econmics > Economic Situation and Conditions in Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: mahasiswa Ashoni Akbar Muhamad
Date Deposited: 08 May 2024 07:09
Last Modified: 08 May 2024 07:09
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/86842

Actions (login required)

View Item View Item