Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Studi Terhadap Tafsīr Ṣafwat Al-Tafāsīr Karya Muhammad Ali Al-Ṣabūnī

Ripai, Muhamad Manda (2018) Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an: Studi Terhadap Tafsīr Ṣafwat Al-Tafāsīr Karya Muhammad Ali Al-Ṣabūnī. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (233kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (339kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (346kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (845kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy

Abstract

Korupsi merupakan extraordinary crime yang permasalahannya tidak pernah usai secara universal di setiap negara. Latar belakang penelitian ini disebabkan korupsi tidak di sebutkan namanya atau teks nya dalam al-Qur’an, namun terdapat padanannya atau terminologi (istilah) lain yang menjurus kepada korupsi di dalam al-Qur’an, baik ayat yang membicarakan teks korupsi atau tidak. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penafsiran Muhammad Ali Al-Ṣabūnī tentang Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an. Kerangka berfikir penelitian ini dilakukan lima tahap; pertama penulis mengumpulkan ayat-ayat tentang korupsi, kedua penulis menggunakan Tafsīr Ṣafwat Al-Tafāsīr karya Ali Al-Ṣabūnī, ketiga penulis mencari penafsiran ¬ayat-ayat korupsi dalam al-Qur’an dari Tafsīr Ṣafwat Al-Tafāsīr untuk mengklasifikasikannya, kempat penulis menganalisa dari penafsiran ayat-ayat korupsi tersebut dengan teori-teori dan kelima penulis menyimpulkan penelitian korupsi dalam perspektif al-Qur’an. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode maudlu’i yang bersifat desktiptif analitis yaitu mendeskripsikan ayat-ayat korupsi dalam al-Qur’an serta menganalisis dan menginterpretasikannya kedalam berbagai bentuk. Dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Muhammad Ali Al-Ṣabūnī menafsirkan Korupsi dalam Tafsīr Ṣafwat Al-Tafāsīr berjumlah 36 Ayat al-Qur’an yang membahas korupsi dalam al-Qur’an. Adapun Definisi Korupsi dalam Al-Qur’an adalah segala tindakan yang merugikan orang lain dengan cara memakan harta yang haram, menyuap, mencuri, melanggar janji, mengkhianati amanat serta berdampak merusak kepentingan umum atau kehidupan secara besar. Bentuk Korupsi dalam Al-Qur’an berupa: Penyuapan (suap-menyuap; bribery), Khianat (Fraud; pembohongan informasi publik dan fakta), Hirabah (perampokan; membuat kerusakan di muka bumi), Aklu Suht (memakan harta haram dan suap-menyuap), Pencurian, Merusak dan merampas, Zalim dan melanggar hukum dan Memakan yang batil. Asal-Usul Korupsi dalam Al-Qur’an terdapat Suap hadiah (tindakan korupsi) dan Ba’iat penduduk Makkah untuk tidak mencuri (korupsi). Faktor Penyebab Korupsi dalam Al-Qur’an diantaranya berupa Sifat tamak dan moral yang rusak, Tindakan (Tamak; Rakus), dan perilaku Pemimpin yang Korup. Pencegahan Korupsi dalam Al-Qur’an diantaranya: Pencegahan korupsi dengan menegakkan sifat amanah melalui pemerintah untuk mencegah korupsi, Pencegahan korupsi dengan menanamkan jiwa anti korupsi berupa; amanah dan adil, Pencegahan korupsi dengan bersikap amanah, Pencegahan korupsi melalui sifat adil dalam bertindak, Pencegahan korupsi melalui lembaga pemerintahan dan masyarakat, Pencegahan Korupsi dengan menanamkan sifat jujur dan tanggung jawab. Hukuman Pelaku Korupsi dalam Al-Qur’an; Pelaku tindak pidana korupsi dikenakan hukuman diasingkan (dipenjara), Pelaku tindak pidana korupsi dikenakan hukuman potong tangan dan kaki, Pelaku tidak pidana korupsi dikenakan hukuman salib, dan Pelaku tindak pidana korupsi dikenakan hukuman dibunuh (dihukum mati). Analisis atas Pandangan Muhammad Ali Al-Ṣabūnī dalam Ṣafwat Al-Tafāsīr berbeda dengan pendapat tokoh lainya tentang korupsi, Al-Ṣabūnī menyebutkan bahwa korupsi tidak hanya penyalahgunaan wewenang, melainkan adanya karakter yang tamak dari pribadi manusia dan perlunya penanaman moral anti korupsi sejak dini, serta perlunya kerja sama antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam mencegah tindakan korupsi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Korupsi; Al-Qur’an; Muhammad Ali Al-Ṣabūnī; Tafsīr Ṣafwat Al-Tafāsīr
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan
Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Tafsir Al-Qur'an
Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Kumpulan Ayat-ayat dan Surat-surat Tertentu dalam Al-Qur'an
Criminology > Corruption
Criminology > International Crimes
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Muhamad Manda Ripai
Date Deposited: 27 Apr 2018 08:30
Last Modified: 27 Apr 2018 08:30
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/8711

Actions (login required)

View Item View Item