Praktik shopee affiliate program dengan melakukan pembayaran melalui shopee payLater dalam perspektif akad ju'alah dan akad qardh

Hakim, Nabilah Azhar (2024) Praktik shopee affiliate program dengan melakukan pembayaran melalui shopee payLater dalam perspektif akad ju'alah dan akad qardh. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak..pdf

Download (422kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (457kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (867kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (853kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3..pdf
Restricted to Registered users only

Download (613kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (333kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB) | Request a copy

Abstract

Praktik pembayaran melalui Shopee Paylater dalam kerangka Shopee Affiliate Program telah menarik perhatian dari sudut pandang akad dalam hukum Islam. Dua akad yang relevan dalam konteks ini adalah Akad Ju’alah (imbalan/komisi) dan Akad Qardh (pinjaman). Analisis ini mempertimbangkan perspektif hukum Islam terhadap struktur dan mekanisme pembayaran dalam Shopee Affiliate Program dengan menggunakan Shopee Paylater. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme atau cara kerja dari Shopee Affiliate Program dan Shopee Paylater, serta bagaimana praktik Shopee Affiliate Program dengan menggunakan pembayaran melalui Shopee Paylater dalam perspektif akad ju'alah dan akad qardh. Saat ini Shopee Affiliate merupakan salah satu program yang sangat diminati oleh beberapa kalangan. Program ini dapat menghasilkan keuntungan dengan cara mempromosikan suatu produk. Disisi lain, shopee juga memiliki sebuah layanan Shopee Paylater, yaitu pembayaran yang ditawarkan oleh Shopee kepada penggunanya. Program ini menjadi salah satu alternative untuk berbelanja secara online serta melakukan pembayaran dengan jangka waktu tertentu. Maka dari itu, pembeli bisa saja menggunakan Shopee Paylater untuk dijadikan sebagai alat pembayarannya. Namun kita tidak mengetahui apakah layanan pembayaran Shopee Paylater yang disediakan oleh shopee ini diperbolehkan atau tidak. Penulis melakukan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan suatu penelitian dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sebuah data yang kemudian disajikan dalam bentuk desktiptif. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu dengan metode studi kasus. Studi kasus ini merupakan sebuah metode yang digunakan dalam penelitian, dengan cara meneliti sebuah peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat luas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik Shopee Affiliate Program, menurut Fatwa DSN MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah, telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Sedangkan praktik Shopee Paylater ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, karena didalamnya terdapat bunga dan denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran. Bunga dalam konteks hukum ekonomi syariah merujuk pada riba, yang merupakan praktik yang dilarang dalam Islam. Prinsip utama dalam ekonomi syariah adalah keadilan, keberimbangan, dan keberkahan dalam segala aktivitas ekonomi. Dalam hukum ekonomi syariah, riba dianggap sebagai suatu bentuk eksploitasi atau penindasan yang tidak adil terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan. Dalam praktik ini, termasuk kedalam jenis riba nasi’ah atau jenis riba yang timbul dari penundaan pembayaran atau penundaan pelunasan utang. Maka dari itu, praktik Shopee Affiliate Program dengan melakukan pembayaran melalui Shopee Paylater, pihak affiliator harus memberitahukan pembeli agar melakukan pembayaran yang sesuai dengan tuntunan syariah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian; Akad Ju’alah; Akad Qardh; Shopee
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Riba
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Nabilah Azhar Hakim
Date Deposited: 14 May 2024 03:02
Last Modified: 14 May 2024 03:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87126

Actions (login required)

View Item View Item