Hakim, Nabilah Azhar (2024) Praktik shopee affiliate program dengan melakukan pembayaran melalui shopee payLater dalam perspektif akad ju'alah dan akad qardh. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (128kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak..pdf Download (422kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (457kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (867kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (853kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3..pdf Restricted to Registered users only Download (613kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (333kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (440kB) | Request a copy |
Abstract
Praktik pembayaran melalui Shopee Paylater dalam kerangka Shopee Affiliate Program telah menarik perhatian dari sudut pandang akad dalam hukum Islam. Dua akad yang relevan dalam konteks ini adalah Akad Ju’alah (imbalan/komisi) dan Akad Qardh (pinjaman). Analisis ini mempertimbangkan perspektif hukum Islam terhadap struktur dan mekanisme pembayaran dalam Shopee Affiliate Program dengan menggunakan Shopee Paylater. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme atau cara kerja dari Shopee Affiliate Program dan Shopee Paylater, serta bagaimana praktik Shopee Affiliate Program dengan menggunakan pembayaran melalui Shopee Paylater dalam perspektif akad ju'alah dan akad qardh. Saat ini Shopee Affiliate merupakan salah satu program yang sangat diminati oleh beberapa kalangan. Program ini dapat menghasilkan keuntungan dengan cara mempromosikan suatu produk. Disisi lain, shopee juga memiliki sebuah layanan Shopee Paylater, yaitu pembayaran yang ditawarkan oleh Shopee kepada penggunanya. Program ini menjadi salah satu alternative untuk berbelanja secara online serta melakukan pembayaran dengan jangka waktu tertentu. Maka dari itu, pembeli bisa saja menggunakan Shopee Paylater untuk dijadikan sebagai alat pembayarannya. Namun kita tidak mengetahui apakah layanan pembayaran Shopee Paylater yang disediakan oleh shopee ini diperbolehkan atau tidak. Penulis melakukan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan suatu penelitian dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sebuah data yang kemudian disajikan dalam bentuk desktiptif. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu dengan metode studi kasus. Studi kasus ini merupakan sebuah metode yang digunakan dalam penelitian, dengan cara meneliti sebuah peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat luas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik Shopee Affiliate Program, menurut Fatwa DSN MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah, telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Sedangkan praktik Shopee Paylater ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, karena didalamnya terdapat bunga dan denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran. Bunga dalam konteks hukum ekonomi syariah merujuk pada riba, yang merupakan praktik yang dilarang dalam Islam. Prinsip utama dalam ekonomi syariah adalah keadilan, keberimbangan, dan keberkahan dalam segala aktivitas ekonomi. Dalam hukum ekonomi syariah, riba dianggap sebagai suatu bentuk eksploitasi atau penindasan yang tidak adil terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan. Dalam praktik ini, termasuk kedalam jenis riba nasi’ah atau jenis riba yang timbul dari penundaan pembayaran atau penundaan pelunasan utang. Maka dari itu, praktik Shopee Affiliate Program dengan melakukan pembayaran melalui Shopee Paylater, pihak affiliator harus memberitahukan pembeli agar melakukan pembayaran yang sesuai dengan tuntunan syariah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian; Akad Ju’alah; Akad Qardh; Shopee |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Riba Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Nabilah Azhar Hakim |
Date Deposited: | 14 May 2024 03:02 |
Last Modified: | 14 May 2024 03:02 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87126 |
Actions (login required)
View Item |