Pelaksanaan jual beli kemenyan dan batu jimat di Desa Darmaraja Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang

Sopiandi, Ian (2007) Pelaksanaan jual beli kemenyan dan batu jimat di Desa Darmaraja Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (301kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (883kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (543kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (940kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
9_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (949kB)

Abstract

Semua bentuk jual beli hukum asalnya mubah, kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Jual beli kemenyan dan batu jimat merupakan salah satu bentuk perdagangan yang sudah lama digeluti sebagian pedagang di Desa Darmaraja, Sumedang. Akad yang berlangsung tidak berbeda dengan akad jual beli lainnya, hanya dalam jual beli kemenyan dan batu jimat kebanyakan pembeli bermaksud menggunakan kemenyan untuk pelaksanaan berbagai kebiasaan yang disinyalir mengandung kemusyrikan, seperti jiarah ke kuburan, yasinan dan upacara dalam kematian. Demikian pula dengan pembelian batu jimat yang diyakini rnengandung kekuatan sehingga batu tcrsebut disimpan di tempat tertentu dan dipinggimya dibakar kemenyan. Dengan latar belakang masalah di atas diajukan tiga pertanyaan, yaitu: ( 1) Apa faktor-faktor yang rnenyebabkan terjadinya jual beli kemenyan dan batu jimat di Desa Darmaraja, Surnedang? (2) Bagaimana manfaat dan madharatnya jual beli kemenyan dan batu jimat? (3) Bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap jual beli kernenyan dan batu jimat di Desa Damaraja, Sumedang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab tiga pertanyaan tersebut. Jual beli yang sah harus sesuai dengan rukun dan syaratnya dan didasarkan kepada prinsip sating merelakan. Dalam fiqh munakahat dijelaskan bahwa objek jual beli harus suci dan barang yang halal serta bermanfaat. Semua jenis jual beli hukumnya mubah kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Syarat bagi penjual dan pembeli adalah harus baligh, berakal dan atas kemauaan sendiri. Keharaman suatu objek jual beli ditetapkan secara langsung oleh al-Qur'an dan al-Sunnah. Penelitian menggunakan metode deskriptif, mengumpulkan data, menyusun data dan menafsirkan isinya. Sumber data primernya adalah para pedagang dan pembeli kemenyan dan batu jimat, sedangkan sumber data sekundernya adalah buku-buku yang membahas masalah muamalah. Data dikumpulkan dengan cara wawancara, pengamatan, dan studi kepustakaan. Data yang telah diklasifikasi lalu ditafsirkan dengan metode analisis isi. Faktor penyebab terjadinya jual beli kemenyan dan batu jimat adalah faktor ekonomi dan sosial budaya. Karena kebiasaan masyarakat setempat yang masih melaksanakan berbagai ritus yang ada pembakaran kemenyannya, maka para pedagang memanfaatkanya. Manfaatnya bagi pedagang mendapat keuntungan, sedangkan bagi pembeli dan masyarakat memberikan kemadharatan, yakni semakin kuatnya kemusyrikan yang terjadi di kalangan masyarakat yang terus menerus membiasakan berbagai upacara keagamaan yang memerlukan pernbakaran kemenyan dan keyakinan terhadap batu jimat sebagai tempat bergantung selain Allah. Kedudukan hukum jual beli kemenyan dan batu jimat haram jika menjadi washilah munculnya kemusyrikan. Keharamannya karena berdasarkan al-Qur'an dan hadirs, perbuatan syirik merupakan kezhaliman dan kesesatan yang sangat dibenci oleh Allah Apabila jual beli kemenyan dan batu cincin tidak diniyatkan untuk perbuatan syirik, maka hukumnya boleh. Kaidah Ushul Fiqh mcnegask an lil wasail hukm al-maqasid.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: jual beli; kemenyan; batu jimat
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Robby Nur Hidayat
Date Deposited: 19 Aug 2024 06:46
Last Modified: 19 Aug 2024 06:46
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87689

Actions (login required)

View Item View Item