Perubahan batas usia perkawinan dalam Perundang - Undangan di Indonesia

Silvianti, Dira (2023) Perubahan batas usia perkawinan dalam Perundang - Undangan di Indonesia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover-1.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (154kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (278kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (319kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB) | Request a copy

Abstract

Bahwa awal mula dirubahnya Pasal 7 ayat (1) UU No.1/1974 dengan pasal 7 ayat (1) UU No.16/2019 menyebutkan “Perkawinan hanya diizinkan bila pria mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun. Dan UU No 16 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai batas minimal perkawinan untuk laki laki dan Perempuan disama ratakan menjadi 19 Tahun. Demi menghindari keracuan hukum dan terciptanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang singkron satu sama lain. pada pasal terkait batas umur anak atau batasan dewasa bagi siapa yang dapat izinkan untuk kawin. Tujuan penelitian ini: Pertama. mengetahui bagaimana kronologi Perubahan Batas Usia Perkawinan Dari Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Menjadi Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Kedua. mengetahui landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis adanya perubahan batas usia perkawinan undang-undang nomor 1Tahun 1974 ke Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah teori perubahan Undang undang dari Undang undang Perkawinan No.1 tahun 2019 menjadi Undang undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. pendekatan yuridis normatif mengacu kepada norma hukum yang ada dalam masyarakat. prakteknya menggunakan studi pustaka. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengumpulkan data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan penelitian ini Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, studi ini menunjukan bahwa, pada aspek kesehatan, perubahan batas usia perkawinan untuk menjaga keselamatan jiwa anak perempuan. dan data sekunder nya yaitu Peraturan Perundang-undangan, buku￾buku, jurnal dan artikel yang berhubungan dengan penelitian ini. data yang diperoleh penulis yaitu penelitian kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian ini menunjukan, Pertama kronologi dirubahnya batas usia perkawinan, bahwa para aktivis perempuan Indonesia mengajukan permohonan perubahan aturan tentang Undang-Undang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat putusan dan memerintahkan DPR untuk mengajukan perubahan. Berdasarkan putusan tersebut DPR melakukan perubahan batas usia perkawinan UU No. 1 Tahun 1974, maka keluarkan UU No. 16 Tahun 2019. Kedua Landasan filosofis, sosiologis dan yuridis diadakannya perubahan, filosofis nya untuk menghapus hak dasar yang membedakan batas minimal kawin dalam UU No 1 Tahun 1974, Sosiologis, untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini, Yuridis, sebagai pemenuhan dari amanat putusan MK No.22/PUU-XV/2017 sinkronisasi usia kawin.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Batas Usia Perkawinan; Undang-Undang Perkawinan.
Subjects: Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Culture and Institutions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Dira Silvianti
Date Deposited: 20 May 2024 07:35
Last Modified: 20 May 2024 07:35
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87818

Actions (login required)

View Item View Item