Sodikin, Ali (2008) Pendapat Abu Hanifah dan Syafi'i tentang musaqah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (331kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (818kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (415kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (5MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (18MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (10MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (461kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Musaqah adalah bagian dari kajian fiqih muamalah, hanya saja dalam aplikasinya di kalangan Ulama Madzhab terjadi ikhtilaf Abu Hanifah berpendapat tidak boleh dan Imam Syafi'i membolehkan. Ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji dan kedua pendapat tersebut diantaranya (1) Bagaimana kedudukan hukum musaqah menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i, (2)Apa dasar hukum yang digunakan oleh kedua imam mujtahid tersebut, (3) Apa methode istinbath al-ahkam yang digunakan dalam menentukan hukum musaqah oleh kedua imam mujtahid tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam Syafi'i dan Abu Hanifah tentang kedudukan hukum musaqah, untuk mengetahui dasar hukum dan metodhe istinbath al-ahkam yang digunakan oleh kedua madzhab tesebut dalam menentukan hukum musaqah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif, sedang teknik analisisnya menggunakan content analysis (analisis isi), yaitu dengan cara menganalisis kitab-kitab yang disandarkan Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i, yang berkaitan dengan permasalahan di atas, di antaranya Bad 'iu al-Shana 'i, Raddu al-Mukhtar, dan al-Mabsut (Madzhah Hanafi) dan al-Um, al-Muhadzab, Kifayatul akhyar, al-Majmu' Sarhu al-Muhadab (Madzhab Syafi'i). Data yang diperoleh penulis menunjukan bahwa kedua Imam mujtahid temyata berbeda pendapat dalam masalah musaqah, Imam abu Hanifah menyatakan bahwa musaqah tidak diperbolehkan karena terjadi ketidakjelasan terutama dalam akad, ia mengqiyaskan kedalam jual beli gharar, Ulama Hanafiyah juga mengkritik hadits yang digunakan oleh Imam Syafi'i terkait hadits yang diturunkan kepada orang Kafir Yahudi Khaibar bahwa itu bersifat hadits khusus. Sementara Imam Syafi'i membolehkannya dan memberikan alasan, hadits tersebut adalah hadits umum sehmgga para sahabat juga banyak melakukan musaqah dan perbuatan tersebut dapat memberikan keuntungan kepada penggarap yang hanya bermodalkan keahlian dan tenaga hingga ia mendapatkan hasil panen dan tanaman tersebut dengan pembagian hasil sesuai kesepakatan. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Imam Abu Hanifah menghukumi musaqah yaitu "gaira masru'atin" (tidak disyari'atkan) atau dapat dikatakan haram, karena menyerupai konsep jual beli garar dengan berdasarkan pada hadits yang disanadkan kepada Jabir bin 'Abdillah yang melarang praktik mujara'ah dan musaqah. Sementara Imam Syafi'i berdasarkan pada hadits yang disanadkan kepada 'Abdullah bin Umar dan hadits dari Qois bin Muslim r a dasar hukum yang digunakan Imam Syafi'i temyata bersifat umum dan membolehkan konsep musaqah sehingga bisa digunakan dikalangan muslim pada umumnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | musaqah; pendapat ulama; madzhab |
Subjects: | Aqaid (Aqidah, Akidah) dan Ilmu Kalam > Perbandingan Kepercayaan Aliran dan Sekte-sekte dalam Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Robby Nur Hidayat |
Date Deposited: | 19 Aug 2024 06:19 |
Last Modified: | 19 Aug 2024 06:19 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/87999 |
Actions (login required)
View Item |