Hidayatullah, Ahmad Firman (2023) Kewajiban nafkah narapidana terhadap istri dan anak menurut perundang-undangan dan hukum Islam serta implementasinya di Lapas IIB Purwakarta. Masters thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (539kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK_030530 (1).pdf Download (447kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (525kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (725kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (418kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (647kB) |
Abstract
Ahmad Firman Hidayatullah ; “Kewajiban nafkah narapidana terhadap istri dan anak menurut perundang-Undangan dan hukum Islam serta implementasinya di Lapas II B Purwakarta” UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pernikahan merupakan sebagai wujud perbuatan hukum antara suami dan istri, dimana seorang suami memmpunyai hak dan kewajiban salah satunya pemenuhan nafkah, Nafkah ini bermacam-macam, bisa berupa makanan, tempat tinggal, pelajaran, pengobatan, dan juga pakaian. Dalam pemenuhan nafkah ini seorang suami harus bekerja ekstra keras dan banting tulang dalam pencariannya karena kebutuhan akan ekonomi itu hampir tiap hari harus di penuhi baik itu urusan dapur, alat-alat kecantikan istri, ataupun jajan anak. dalam memenuhi kebutuhan kehidupan terkadang membuat seorang suami melakukan sebuah tindakan kekeliruan didalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sehingga tindakan ini masuk ke dalam tindakan pelanggaran hukum dan membuatnya menjadi terpidana sehingga wajib menjalani hukuman yang kemudian disebut dengan narapidana. Keadaan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan IIB Purwakarta ini hanya mengikuti kegiatan program pembinaan baik itu pembinaan untuk dirinya sendiri ataupun pembinaan kemandirian, tidak ada upaya lebih yang harus dilakukan narapidana dalam pemenuhan nafkah itu sendiri karena pembinaan kemandirian yang dilakukan hanya sebatas pelatihan saja dan ini efeknya setelah para narapidana itu keluar saja. Namun berbeda dengan keadaan bila lapas itu sendiri ada fasilitas yang memadai agar para narapidana itu dapat bekerja ataupun pengelolaan dalam bidang pertanian, peternakan ataupun home industry. Upaya yang dilakukan terhadap hak para narapidana tersebut yang bisa di lakukan hanya bisa terlaksana bagi suami berstatus narapidana yang bekerjasama dengan pihak ketiga, bagi yang yang tidak bekerjasama dengan pihak ketiga maka tidak mendapatkan upah atas pekerjaan yang dilakukan. Hal ini membuat suami berstatus narapidana sulit memberikan nafkah kepada istrinya. Karna tidak semua fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan itu sama, karna seluruh Indonesia itu tidak sama dalam hal fasilitas contohnya Lembaga Pemasyarakatan buatan yang dari Belanda dibandingkan dengan Lembaga Pemasyarakatan yang hasil buatan pruduk sendiri dimana Lembaga Pemasyarakatan pruduk Belanda lahannya sangat sempit sedangkan produk sendiri itu lebih besar lahannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Jenis data dikelompokan menjadi dua kategori, primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, terhadap suami berstatus Narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Purwakarta. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa para narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta tidak dapat memberikan nafkah kepada keluarga, namun ada upaya yang bisa mereka perbuat yaitu pertama menitipkan istri dan anak kepada keluarga sehingga tanggungan nafkahnya menjadi Utang, kedua dengan cara meninggalkan usaha untuk anak dan istrinya sebelum mereka berada di Lembaga Pemasyarakatan. Dan ini sesuai dengan pendapat Imam madzhab Hanafi bila suami tidak mampu maka nafkahnya menjadi utang, dan madzhab Imam maliki bahwa suami tidak mampu maka gugur kewajiban nafkahnya. Kata kunci ; Nafkah, Narapidana, Suami
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nafkah, Narapidana, Suami |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Ahmad Firman Hidayatullah |
Date Deposited: | 06 Jun 2024 08:08 |
Last Modified: | 06 Jun 2024 08:13 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/88487 |
Actions (login required)
View Item |