Iskandar, Iskandar (2024) Analisis efektifitas penegakan hukum oleh kejaksaan berdasarkan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana ditinjau dari aspek keadilan hukum. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (261kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (346kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
BAB III (1).pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (236kB) | Request a copy |
Abstract
Penegakan hukum dalam penyelesaian perkara tindak pidana dengan menggunakan jalur sistem peradilan pidana (litigasi), saat ini justru menimbulkan permasalahan-permasalahan seperti pola pemidanaan yang masih bersifat pembalasan (retributif), menimbulkan penumpukan perkara, tidak memperhatikan hak-hak korban, tidak sesuai dengan asas peradilan sederhana, penyelesaian bersifat legistis dan kaku, tidak memulihkan dampak kejahatan, tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat dan lain sebagainya. Restorative Justice hadir dengan konsep penyelesaian perkara tindak pidana diluar pengadilan (non litigasi) dengan melibatkan pihak-pihak yang berperkara dalam suatu tindak pidana yang dapat memungkinkan efektif dalam menyelesaikan perkara tindak pidana demi tercapainya keadilan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang efektifitas penegakan hukum oleh kejaksaan Negeri Kota Bandung berdasarkan restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan Metode Deskriptif Analitis, kemudian dianalisis dengan pendekatan penelitian Hukum Normatif-Empiris yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Sumber data primer terdiri dari Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Data sekunder dari jurnal-jurnal ilmiah dan buku-buku yang berhubungan dengan restorative justice, serta hasil wawancara di Kejaksaan negeri kota bandung. Grand Theory yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Sistem Peradilan Pidana, Middle-Range Theory yang digunakan adalah teori Efektifitas Hukum, dan Applied Theory yang digunakan adalah teori Restorative Justice. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penegakan hukum berdasarkan Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung memperoleh hasil yang efektif. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas penegakan hukum oleh kejaksaan negeri kota bandung berdasarkan restorative justice dalam penyelesaian perkara Tindak Pidana, yaitu: faktor substansi hukum; Faktor Penegak hukum; faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; faktor masyarakat; dan faktor budaya. Yang keseluhuran faktor-faktor tersebut selaras dengan teori Efektifitas Hukum. Tahapan-tahapan serta proses pelaksanaan Restorative Justice berdasarkan PERJA No. 15 Tahun 2020 ialah : Pertama Upaya perdamaian; Kedua, Proses Perdamaian; Ketiga, Pelaksanaan hasil perdamaian; Keempat, Pengajuan permohonan penghentian penuntutan secara berjenjang oleh penuntut umum; Kelima Penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice. Pelaku dan Korban dalam Restorative Justice memiliki hak-hak yang harus diberikan yaitu : Hak Tersangka/Pelaku : Pelaku harus dijaga dan dihindarkan dari penghukuman yang bersifat pemidanaan; Pelaku memiliki kesempatan untuk dapat memperbaiki Kembali perbuatannya yang telah menyebabkan kerusakan atau kerugian terhadap orang lain. Kemudian Hak Korban : Korban memperoleh hak untuk bisa berperan secara penuh/aktif dalam penyelesaian perkara yang terjadi untuk mencari dan menentukan jalan penyelesaian yang adil terhadap dirinya dan juga tersangka/pelaku; Korban memperoleh hak ganti kerugian dari tersangka atau pelaku atas apa yang telah dideritanya akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Adanya PERJA No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif tersebut, menjadikan penegakan hukum berdasarkan restorative justice menjadi efektif dalam penyelesaian perkara tindak pidana dan dapat menciptakan rasa keadilan hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Efektifitas Penegakan Hukum; Restorative Justice; Keadilan Hukum |
Subjects: | Law Criminal Law |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Iskandar Is |
Date Deposited: | 25 Jun 2024 06:23 |
Last Modified: | 25 Jun 2024 06:23 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/88582 |
Actions (login required)
View Item |