Analisis putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tentang penerapan Justice Collaborator dalam penegakan hukum pidana Indonesia dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Damayanti, Kayla Zevira Alfasha (2024) Analisis putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tentang penerapan Justice Collaborator dalam penegakan hukum pidana Indonesia dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (394kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (440kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (459kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terdakwa yang berstatus sebagai Justice Collaborator pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tidak mendapatkan haknya dalam peradilan pidana Indonesia yaitu berupa reward atau penghargaan dalam hal peringanan hukuman. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah disebutkan bahwa saksi pelaku atau Justice Collaborator patut untuk diberikan penghargaan salah satunya berupa peringanan hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Justice Collaborator pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dihubungkan dengan Perlindungan Saksi dan Korban, kemudian untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tentang Justice Collaborator, lalu untuk mengetahui analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tentang Penerapan Justice Collaborator dihubungkan dengan Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian ini menggunakan teori keadilan, teori tujuan hukum pidana dan teori penegakan hukum. Teori keadilan ialah adil berarti tidak berat sebelah, harus tidak ada keseweang-wenangan dan tidak memihak. Teori tujuan hukum pidana yaitu berupa berwujudan nilai-nilai keadilan, kesebandingan, kepastian hukum, perlindungan hak, ketertiban dan kebahagiaan masyarakat. Teori penegakan hukum merupakan proses untuk mewujudkan ide-ide atau konsep-konsep mengenai keadilan, kebenaran, kemanfaat sosial agar dapat terealisasikan atau jadi kenyataan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan deskriptif analitis, yaitu penelitian dengan memusatkan pada masalah-masalah sebagaimana adanya atau apa adanya seperti pada saat dilakukannya penelitian, yang kemudian hasil penelitian tersebut diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini ialah bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Putusan Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tidak menerapkan Justice Collaborator, karena implementasi dilapangan belum menunjukkan hasil yang memuaskan, perlu dibentuk suatu peraturan hukum teknis yang memuat semua kontruksi tegas tentang saksi pelaku yang bekerjasama sehingga timbul lah kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Justice Collaborator; Penegakan Hukum; Perlindungan Saksi dan Korban
Subjects: Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Kayla Zevira Alfasha Damayanti
Date Deposited: 25 Jun 2024 06:55
Last Modified: 25 Jun 2024 06:55
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/88969

Actions (login required)

View Item View Item