Damayanti, Kayla Zevira Alfasha (2024) Analisis putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tentang penerapan Justice Collaborator dalam penegakan hukum pidana Indonesia dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (394kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (251kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (440kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (475kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (459kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (197kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (320kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terdakwa yang berstatus sebagai Justice Collaborator pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tidak mendapatkan haknya dalam peradilan pidana Indonesia yaitu berupa reward atau penghargaan dalam hal peringanan hukuman. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah disebutkan bahwa saksi pelaku atau Justice Collaborator patut untuk diberikan penghargaan salah satunya berupa peringanan hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Justice Collaborator pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dihubungkan dengan Perlindungan Saksi dan Korban, kemudian untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tentang Justice Collaborator, lalu untuk mengetahui analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tentang Penerapan Justice Collaborator dihubungkan dengan Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian ini menggunakan teori keadilan, teori tujuan hukum pidana dan teori penegakan hukum. Teori keadilan ialah adil berarti tidak berat sebelah, harus tidak ada keseweang-wenangan dan tidak memihak. Teori tujuan hukum pidana yaitu berupa berwujudan nilai-nilai keadilan, kesebandingan, kepastian hukum, perlindungan hak, ketertiban dan kebahagiaan masyarakat. Teori penegakan hukum merupakan proses untuk mewujudkan ide-ide atau konsep-konsep mengenai keadilan, kebenaran, kemanfaat sosial agar dapat terealisasikan atau jadi kenyataan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan deskriptif analitis, yaitu penelitian dengan memusatkan pada masalah-masalah sebagaimana adanya atau apa adanya seperti pada saat dilakukannya penelitian, yang kemudian hasil penelitian tersebut diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini ialah bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Putusan Registrasi Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tidak menerapkan Justice Collaborator, karena implementasi dilapangan belum menunjukkan hasil yang memuaskan, perlu dibentuk suatu peraturan hukum teknis yang memuat semua kontruksi tegas tentang saksi pelaku yang bekerjasama sehingga timbul lah kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Justice Collaborator; Penegakan Hukum; Perlindungan Saksi dan Korban |
Subjects: | Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kayla Zevira Alfasha Damayanti |
Date Deposited: | 25 Jun 2024 06:55 |
Last Modified: | 25 Jun 2024 06:55 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/88969 |
Actions (login required)
View Item |