Setiawan, Iwan (2023) Jual beli emas tidak tunai dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Al Mashalih: Journal of Islamic Law, 4 (1). pp. 23-33. ISSN 2620-9187
|
Text (ARTIKEL)
21. Iwan S_Jual beli emas....pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (TURNITIN)
21. Turnitin_Jual Beli Emas........pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Jual beli emas dewasa ini tidak hanya disenangi sebagai perhiasan para wanita namun juga sebagai wahana saving yang menjanjikan secara finansial. Dalam praktiknya, karena antusiasme masyarakat terhadap investasi emas, transaksi jual beli emas telah bergeser dari tunai menjadi nontunai. Adanya jual beli emas secara nontunai ini melahirkan pertanyaan di masyarakat terkait dengan hukum halal dan haramnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis tekstual, yakni mengkaji persoalan dalam kerangka norma yang ada berdasarkan teks yang bersumber dari hukum Islam dan regulasi pemerintah serta teks lain yang relevan dengan kajian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua perspektif tentang status hukum jual beli emas secara non tunai menurut hukum ekonomi syariah kontemporer dewasa ini. Perspektif pertama adalah haram, yang merupakan pandangan sebagian besar ulama (mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali). Perspektif kedua menegaskan mubah, yang merupakan pandangan Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyah.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli; Emas; Tidak Tunai |
Subjects: | Islam > Islam and Economics Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Iwan Setiawan |
Date Deposited: | 28 Jun 2024 07:29 |
Last Modified: | 28 Jun 2024 07:29 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/89388 |
Actions (login required)
View Item |