Hermawati, Mira (2018) Hukuman Tindak Pidana Korupsi oleh Korporasi Perspektif Hukum Pidana Islam: Analisis Pasal 20 Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (230kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (225kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (231kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (413kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (709kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (423kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (232kB) | Request a copy |
Abstract
Korupsi merupakan suatu kejahatan yang dilakukan oleh orang perorang maupun korporasi. Korporasi adalah sekumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Tindak pidana korupsi oleh korporasi diatur dalam pasal 20 Undang-undang No. 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan penelitian ini adalah, pertama untuk mengetahui hukuman tindak pidana korupsi oleh korporasi (analisis pasal 20 Undang-undang No. 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi). Kedua, untuk mengetahui hukuman tindak pidana korupsi oleh korporasi perspektif hukum pidana Islam. Korupsi menurut ulama fiqh hukumannya adalah haram karena bertentangan dengan maqasid asy-syariah, yaitu hifdz maal (menjaga harta). Tindak pidana korupsi dan pencurian mempunyai kesamaan, yaitu sama-sama merugikan sepihak. Hukuman tindak pidana korupsi oleh korporasi adalah hukuman ta’zir. Pada tindak pidana korupsi termasuk kedalam hukuman pengganti (al-u’qubat al-badaliyah). Metode penelitian yang digunakan adalah content analysis (analisis isi). Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dengan sumber data, yaitu sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer bersumber dari Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku dan tulisan lainnya yang berkaitan dengan masalah penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah hukuman tindak pidana korupsi oleh korporasi terdapat dalam Pasal 20 ayat (7) dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman terhadap suatu korporasi dapat dijatuhi pidana pokok yaitu pidana denda, dengan ketentuan maksimum pidana ditambah 1/3 (satu pertiga). Hukuman bagi tindak pidana korupsi dalam hukum pidana Islam dijatuhi dengan hukuman ta’zir. Oleh karena itu sanksi ta’zir yang dapat dijatuhkan kepada korporasi yaitu diserahkan kepada ulil amri. Tindak pidana korupsi dalam hukum pidana Islam harus memenuhi unsur-unsur fiqh jinayah yang terbagi menjadi tiga, yaitu: unsur formal (al-Rukn al-Syar’i), unsur material (al-Rukn al-Madi), dan unsur moral (al-Rukn al-Adabi).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Korupsi (;) Korporasi (;) Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Criminal Law Criminology > Corruption |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Mira Mira Hermawati Mira |
Date Deposited: | 23 May 2018 07:43 |
Last Modified: | 23 May 2018 07:43 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/9030 |
Actions (login required)
View Item |